Benarkah Bila Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi?

Kamis 07 Mei 2020, 05:40 WIB

Oleh: Shella Fujiawati

(Mahasiswi Prodi Manajemen Universitas Nusa Putra Sukabumi)

Dalam beberapa waktu terakhir, rencana Omnibus Law nyatanya masih dibahas oleh DPR ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Familiarnya istilah Omnibus law sendiri berawal pada bulan Oktober 2019 lalu, ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah pidato pelantikan presidennya.

Adapun RUU Omnibus Law ini diantaranya ada UU Cipta Lapangan Kerja, UU Pemberdayaan UMKM dan UU Perpajakan yang kemudian RUU tersebut seharusnya ditargetkan pada bulan Januari 2020 lalu.

Sejak munculnya rencana Omnibus Law ini sebenarnya telah menuai banyak masalah yang memicu timbulnya perdebatan. Dari rencana tersebut khusus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja inilah yang tengah menuai banyak polemik pada tingkat nasional.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut isi omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya dalam bab ketenagakerjaan jelas-jelas merugikan pekerja. "Memperdalam eksploitasinya (pekerja). Isinya jelas-jelas merugikan," kata Penelitian Pusat Peneliti Politik LIPI Fathimah Fildzah Izzati beberapa waktu lalu.

RUU Cipta Kerja juga disebut merugikan dikarena secara eksplisit menunjukkan liberalisasi ekonomi,disebabkan adanya deregulasi yang mengurangi hak-hak dasar para buruh. Misalnya yaitu adanya penghilangan upah lembur pada sektor-sektor tertentu serta penghilangan pembayaran upah disaat cuti bagi para pegawai wanita, seperti yang sedang menstruasi, hamil, melahirkan, serta beribadah.

Maka pada akhirnya hal tersebut akan menjadi sebuah masalah yang kemudian dijadikan dalih oleh para pengusaha untuk menghilangkan kewajiban membayar utang lembur. Selain itu membahayakan kesehatan buruh perempuan karena saat perempuan mengalami haid tubuhnya berada dalam keadaan rentan.

Ada hal lain yakni, para Pekerja kantoran terlihat 'cuek' dalam menyikapi RUU Cipta Kerja. Alasannya karena ada yang menganggap RUU itu hanya berdampak ke buruh manufaktur, lalu karena tak ada wadah untuk bersuara, dan memang karena ada yang tidak peduli.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja memunculkan penolakan yang berujung aksi demonstrasi di kalangan kelompok pekerja 'kerah biru' atau yang bekerja di sektor manufaktur. Di sisi lain, belum terlihat ada reaksi dari pekerja kerah putih atau kantoran, yaitu pekerja terdidik.

Padahal, jika RUU itu disahkan, semua jenis dan kelas pekerjaan akan terdampak langsung. Di sisi lain Pengamat dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus dilihat dampaknya secara jernih. Dia menilai RUU itu memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Akan tetapi, dibalik banyaknya polemik tersebut benarkah jika rencana tersebut terealisasikan akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia? Dari data yang ada 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, serta ada 28,41 juta orang bekerja paruh waktu. Maka dari itu ada sekitar 45,84 juta atau 34,4 persen angkatan kerja yang bekerja tidak penuh.

Dengan Tingginya Kondisi angkatan kerja yang tidak atau belum bekerja maupun tidak penuh itulah yang tengah menjadi pertimbangan. Dengan perubahan ekonomi global yang sangat cepat pada saat ini maka perlu sekali dibutuhkannya regulasi, sebagai solusi RUU Cipta Lapangan Kerja inilah yang diharapkan akan menjadi solusi permasalahan tersebut.

Dimana perubahan struktur ekonomi diharapkan akan meningkat pada angka diatas 5,7 persen. RUU Cipta Lapangan Kerja sendiri terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal. Lalu, RUU ini pun mempertimbangkan kondisi perlambatan ekonomi global dan juga kondisi ketidakpastian.

Dimana dengan adanya perang dagang, ketegangan di Timur Tengah hingga Pandemi Covid-19 yang sedang menyerang Indonesia dan juga dunia ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi dunia juga ekonomi Indonesia.

Meskipun begitu, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini dirancang untuk menciptakan lapangan pekerja yang luas serta merata di Indonesia, yakni salah satnya dengan cara mendorong investasi melalui penyederhanaan dan juga penyelarasan regulasi perizinan.

Pakar Ekonomi, Surya Vandiantara juga menyebutkan bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat membuka peluang investasi. Menurutnya investasi tersebut diperlukan untuk meningkatkam pertumbuhan ekonomi sebuah Negara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota