SUKABUMIUPDATE.com - Kasus meninggalnya Deni Sugiarto (36 tahun), seorang pekerja migran asal Kampung Cidangdeur, RT 33/08, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Deni dikabarkan meninggal dunia saat hendak mengurus surat dokumen di kantor KBRI Kamboja pada Kamis, 17 Juli 2025, namun jenazahnya masih tertahan di rumah sakit setempat.
Keluarga korban yang didampingi Kepala Desa Purwasedar telah melaporkan kasus ini kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.
"Kami sudah berkirim surat dan laporan resmi ke Disnaker Provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Informasi terakhir dari KBRI, mereka sedang melakukan pencarian perusahaan tempat almarhum bekerja," ujar Jejen kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Buntut Sidak Dedi Mulyadi, 3 Tambang Pemasok Tanah Urugan Tol Bocimi Sukabumi Disetop
Meski sudah lebih dari dua pekan sejak kabar duka diterima, keluarga korban belum juga mendapatka kejelasan apakah jenazah Deni bisa dipulangkan ke tanah air atau akan dimakamkan di Kamboja. Bahkan, permintaan keluarga untuk mendapatkan dokumentasi foto jenazah pun belum dipenuhi.
"Pasti kondisi ini membuat keluarga sangat cemas dan gelisah. Mereka menanti kejelasan dan berharap besar agar negara hadir membantu pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya," ucap Jejen.
Deni Sugiarto diketahui telah bekerja di luar negeri selama lebih dari satu tahun. Kabar kematiannya datang secara tiba-tiba tanpa informasi yang jelas, begitu juga pihak perusahaan maupun penyalur tenaga kerja tidak jelas, almarhum diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
SBMI Sukabumi kini terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memberikan kepastian.
"Pihak keluarga sangat berharap negara hadir secara nyata. Pemulangan jenazah ini bukan hanya soal kemanusiaan, tapi juga soal keadilan bagi warga negara yang bekerja di luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Bangunkan Jembatan, Seruan Anak-anak Sukabumi yang Menyentuh Hati
Sebelumnya diberitakan, keluarga menerima kabar duka ini pada Kamis malam (17/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, yang menyebutkan bahwa Deni ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di toilet kantor KBRI pada pukul 19.30 waktu setempat. Namun hingga Jumat (18/7/2025), keluarga belum menerima bukti visual apapun mengenai jenazah Deni.
“Kami belum lihat jenazahnya. Tidak ada fotonya, bahkan peti jenazahnya pun belum dikirimkan,” kata Aben Husaeni (40 tahun), kakak ipar almarhum, yang didampingi istrinya, Ria Rianti (40 tahun) kepada sukabumiupdate.com di rumah duka, Jumat sore.
Deni yang masih berstatus lajang itu, awalnya berangkat ke luar negeri tanpa memberi banyak penjelasan kepada keluarga. Menurut Aben, adik iparnya itu hanya berpamitan untuk bekerja di luar negeri, tanpa menyebut negara tujuan maupun jenis pekerjaan.
Baca Juga: FKDB dan POLRI Perpanjang Nota Kesepahaman untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Belakangan, keluarga mengetahui bahwa Deni berada di Kamboja usai tergiur ajakan temannya hingga kemudian dipekerjakan di sektor judi online.
"Kami baru tahu belakangan kalau dia (setahun ini) di Kamboja. Katanya dia buat paspor di Tangerang karena diajak temannya. Istilahnya 'calling visa'. Awalnya kami kira kerja formal," tutur Aben.