Pemkot Sukabumi Jajaki Kerja Sama Kelola Sampah dengan SCG, Atasi TPA Cikundul Penuh 2026

Sukabumiupdate.com
Selasa 05 Agu 2025, 23:45 WIB
Pemkot Sukabumi Jajaki Kerja Sama Kelola Sampah dengan SCG, Atasi TPA Cikundul Penuh 2026

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat bertemu perwakilan SCG di Balai Kota bahas pengelolaan sampah jadi RDF | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.comPemerintah Kota Sukabumi menargetkan penutupan sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping paling lambat pada Desember 2025. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Semen Jawa (SCG) dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Target tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat bertemu dengan jajaran SCG di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/8/2025). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan.

“Kalau skemanya memungkinkan, saya ingin tahu seperti apa pola kerja samanya. Untuk jangka menengah dan panjang, bantuan dari kementerian akan kita optimalkan. Kita kejar agar target penutupan open dumping di Kota Sukabumi bisa tercapai paling lambat Desember 2025,” ujar Bobby.

Baca Juga: Perumdam TJM Sukabumi Pasang 200 Sambungan Air Gratis di Parakansalak, Target 500 Rumah

Ia menambahkan, pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator utama penilaian Adipura Kencana, di mana kriteria saat ini menuntut TPA berkonsep sanitary landfill dan penghapusan TPS di jalanan kota. Menurutnya, pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF) bersama SCG merupakan langkah strategis untuk mencapai target tersebut.

Pihak SCG menyambut positif kerja sama ini. Mereka menyampaikan bahwa fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi resmi beroperasi sejak 1 Agustus 2025 dan siap menerima pasokan sampah yang telah dipilah dari Kota Sukabumi.

“Kami terbuka terhadap berbagai skema kerja sama yang memberikan win-win solution. Jika ada opsi pengiriman RDF dari Kota Sukabumi ke fasilitas kami, tentu bisa dibicarakan lebih lanjut,” ujar perwakilan SCG.

SCG menegaskan siap menjadi operator maupun offtaker RDF selama ada kesepakatan biaya. Hal ini sejalan dengan target global perusahaan untuk menghentikan penggunaan batu bara pada 2050, dengan RDF sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

Baca Juga: Petani Parungseah Ciptakan Alat Panen Padi, Distan Sukabumi Apresiasi Inovasi Lokal

Sementara itu, Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan SCG telah dirintis sejak penandatanganan MoU pada 22 Agustus 2024. Selama setahun terakhir, Pemkot telah menyelesaikan skema kerja sama dan Detailed Engineering Design (DED) hingga 80 persen.

Namun, tantangan masih ada. Usia TPA Cikundul diperkirakan hanya mampu bertahan hingga akhir 2026, sedangkan anggaran pembangunan fasilitas RDF dari Kementerian PUPR baru dialokasikan pada 2027.

“Solusi permanen harus segera dieksekusi. Kita juga sedang menyusun skema penghancuran sampah untuk mengurangi volume, sembari memantau perkembangan kerja sama RDF ini. Target kami, pada 2026 nanti sudah ada pengganti TPA yang memadai,” tegas Asep. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini