Hasil Visum Mayat Perempuan di Sukaraja Sukabumi: Ada Luka di Bahu dan Jari

Sukabumiupdate.com
Selasa 05 Agu 2025, 17:52 WIB
Hasil Visum Mayat Perempuan di Sukaraja Sukabumi: Ada Luka di Bahu dan Jari

Kamar kontrakan tempat penemuan mayat perempuan kini telah dipasangi garis polisi di Desa Pasirhalang, Sukaraja Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com – Mayat perempuan berinisial SL (41 tahun) yang ditemukan dalam kondisi telentang di kamar kontrakannya di Kampung Kebonmanggu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, ternyata memiliki sejumlah luka di tubuhnya.

Temuan ini disampaikan oleh dr Irfanugraha Triputra Irawan, Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, tempat jenazah SL diperiksa usai ditemukan meninggal pada Senin 4 Agustus 2025 malam.

“Jenazah itu berjenis kelamin perempuan, diantarkan oleh Polsek Sukaraja didampingi oleh penyidik ke RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kemudian ada surat permintaan visum untuk pemeriksaan luar dan dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar dr Irfan kepada sukabumiupdate.com di RSUD R Syamsudin SH, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Ditemukan Tetangga, Mayat Perempuan di Kontrakan Gelap Sukaraja Sukabumi

Luka Ditemukan di Jari dan Bahu Kanan

Menurut Irfan, hasil visum luar mengungkapkan adanya luka lecet pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan, serta luka lebam kecil berukuran 3x4 cm di bahu kanan jenazah. Namun, pihak medis belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.

“Kondisi jenazahnya memang ada beberapa luka, pertama di bahu kanan ukurannya kecil sekitar 3x4 centimeter, kemudian luka lecet di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan jenazah. Untuk penyebab luka itu sendiri belum diketahui ya, tapi itu (luka) kita temukan pada saat jenazah tiba di sini,” ungkapnya.

dr Irfanugraha Triputra Irawan, Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH.dr Irfanugraha Triputra Irawan, Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH.

Penyebab Kematian SL Masih Misteri

Pihak RSUD R Syamsudin SH menyatakan bahwa penyebab pasti kematian SL tidak bisa dipastikan karena keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukan autopsi.

“Untuk sebab pasti kematian itu harus ditentukan melalui autopsi ya atau pemeriksaan dalam, namun dalam hal itu keluarga tidak berkenan sehingga tidak dilakukan, maka dari itu sebab pasti kematian tidak dapat dipastikan,” jelas Irfan.

Lebih lanjut Irfan menyampaikan bahwa estimasi waktu kematian korban diperkirakan sekitar 2 hingga 6 jam sebelum jenazah tiba di rumah sakit. Jenazah kemudian dijemput keluarga sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa dini hari.

Adapun kabar yang beredar mengenai kondisi jenazah tanpa celana dibantah oleh pihak rumah sakit. “Jenazah datang dalam keadaan berpakaian lengkap,” tegas dr Irfan.

Baca Juga: 8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi Segera Disidang

Jenazah Ditemukan Tetangga dalam Posisi Telentang

Diberitakan sebelumnya, penemuan jenazah SL pertama kali dilaporkan oleh tetangganya, F (35 tahun), yang merasa curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil pada 4 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 WIB. F membuka pintu kontrakan dan menemukan SL dalam posisi telentang dengan lampu ruangan yang mati.

Setelah menyalakan lampu, F memanggil bantuan saksi lain, A, yang memastikan korban sudah tidak bernapas.

Berdasarkan keterangan kepolisian, SL merupakan seorang wiraswasta asal Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Ia tinggal seorang diri di kontrakan tersebut.

Kamar Korban Dipasang Garis Polisi

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, Selasa (5/8/2025), kamar kontrakan tempat jenazah SL ditemukan sudah dipasangi garis polisi. Di dalam ruangan tampak satu koper berisi pakaian dan sejumlah barang lain dalam kondisi berserakan.

Upaya wartawan untuk menggali keterangan dari warga sekitar terkendala, karena beberapa di antaranya memilih menghindar saat dimintai tanggapan.

Hingga berita ini tayang, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil visum luar dari rumah sakit.

Berita Terkait
Berita Terkini