SUKABUMIUPDATE.com - Kang Dedi Mulyadi atau KDM membahas keadilan fiskal yang lebih tepat untuk kota dan kabupaten di Jawa Barat bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri di senayan, Selasa (29/4/2025). Gubernur Jawa Barat ini mengusulkan pergantian status kota-kota kecil dengan penambahan wilayah dari kecamatan di kabupaten terdekat, seperti Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon dan Cirebon dan lainnya.
Usul Ini dirasa KDM lebih tepat untuk dikedepankan di tengah mandeknya proses DOB atau Daerah Otonomi Baru karena kebijakan moratorium masih belum dicabut oleh pemerintah pusat. KDM juga menekankan ini sebagai cara menegakkan keadilan fiskal atau keuangan daerah yang seringkali timpang antara kota dan kabupaten.
Dalam forum itu, KDM mencontohkan pergantian status Kota Sukabumi menjadi Kabupaten dengan penambahan (perluasan) wilayah dari penggabungan sejumlah kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta ini dikaji dan menjadi terobosan kebijakan pemerintah, dan DPR RI untuk menerobos kebuntuan pemerataan pembangunan dari kebijakan otonomi baru yang masih terkekang anggaran dan moratorium.
Baca Juga: Rumah di Cikembar Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Pertanyaan saya, bisakan ada inisiasi penambahan jumlah wilayah untuk sebuah wilayah. Misalnya kalau kabupaten sukabumi susah sekali membuat daerah otonomisasi baru, bisakah sebagian dari wilayah kabupaten sukabumi diintegrasikan dengan kota sukabumi. Kotanya berubah jadi Kabupaten,” jelas Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan selama ini terjadi ketimpangan keuangan daerah yang berasal dari transfer dari pemerintah pusat akibat perbedaan luas dan jumlah penduduk. Dalam kesempatan ini KDM juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak daerah mengalami penurunan dana alokasi, sehingga tak ada lagi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunan, karena habis untuk belanja pegawai. DAK juga turun terutama untuk infratruktur.
“Ini usul percepatan untuk melahirkan rasa adil dalam upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat. Ini amanah dari temen-temen di daerah, semoga kebuntuan bisa dilakukan percepatan, diperlukan upaya perubahan agar tidak terus monoton,” pungkasnya.
Baca Juga: ABK Hilang di Laut Sukabumi, Nakhoda Ungkap Detik-Detik Zamakh Tidak Terlihat Lagi di Kapal
DOB atau Penggabungan Wilayah?
Daerah Otonomi Baru atau DOB dan penggabungan wilayah, kembali hangat dibahas publik, setelah kembali dibahas oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri. Ditengah masih belum adanya kepastian kapan pemerintah mencabut kebijakan moratorium DOB, isu penggabungan wilayah pun menyeruak.
Wacana ini digagas oleh Wali Kota Ayep Zaki yang terus bergerilya mencari dukungan untuk menggabungkan 9 kecamatan di kabupaten menjadi wilayah Kota Sukabumi. Meliputi Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.
Baca Juga: Sejarah Stasiun KA Sukabumi: Eksis Sejak 1882, Kini Relokasi Dari Cikole Ke Cibeureum
"Ketika rencana perluasan ini terwujud, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota bisa dilebur menjadi bagian dari Kota Sukabumi, karena itu merupakan aset negara," jelas Ayep Zaki saat menghadiri acara halalbihalal dan pelantikan pengurus Massa Prabowo (Masbro) Koordinator Cabang Sukabumi Raya, Minggu 27 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini kajian akademis terkait perluasan wilayah sedang berlangsung. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mendorong upaya ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.