KDM Tahan Dana Desa Cianaga Usai Balita Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing

Sukabumiupdate.com
Selasa 19 Agu 2025, 22:00 WIB
KDM Tahan Dana Desa Cianaga Usai Balita Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan pemberian sanksi berupa penundaan pencairan dana desa untuk Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Keputusan ini diambil setelah Raya, balita perempuan berusia tiga tahun asal desa tersebut, meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides).

KDM menilai perangkat Desa Cianaga lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak mampu memberikan perhatian yang cukup terhadap kondisi kesehatan Raya.

"Saya memutuskan terhadap desa itu memberikan hukuman. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tidak mampu urus warganya," ujar Dedi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Jabar edisi memperingati Hari Jadi ke-80 Jabar, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Kades Cianaga Sukabumi Siap Temui KDM Terkait Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

Menurut Dedi, perangkat desa hingga RT setempat gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga warga, terutama anak-anak di lingkungan terpencil.

"Hari ini kita punya derita seorang anak berumur tiga tahun berasal dari Kabupaten Sukabumi, pada sebuah kampung terpencil, ibunya ODGJ, bapaknya mengalami TBC. Anak itu tiap hari di kolong (rumah). Dia meninggal di rumah sakit dalam keadaan seluruh cacing-cacing keluar dari mulut dan hidungnya," ujar Dedi.

"Betapa kita gagap dan betapa kita lalai. Perangkat birokrasi yang tersusun sampai tingkat RT ternyata tidak bisa membangun empati," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Raya tersebut membuat KDM prihatin. Dalam video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (19/8/2025), KDM mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani Raya. Dari hasil penjelasan, penyakit cacingan yang dialami Raya diduga akibat lingkungan yang tidak sehat.

Hal itu juga disampaikan oleh Tim dokter RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Sebelum meninggal pada 22 Juli 2025, tubuh Raya ternyata sudah dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides).

Raya pertama kali dibawa ke rumah sakit pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Dugaan awal penyebab tidak sadarnya karena meningitis TB, komplikasi dari TB paru. Tapi setelah diobservasi sekian lama di IGD, dari hidung pasien keluar cacing gelang dewasa. Sejak itu, kita menduga berarti kemungkinan tidak sadarnya ada dua, antara ada faktor resiko tertular dari TBC nya, ada juga faktor karena infeksi cacingnya,” jelas dr Irfan Nugraha, Ketua Tim Penanganan RSUD R Syamsudin SH, Selasa (19/8/2025).

Sejak awal perawatan, kondisi Raya terus memburuk. Selain tidak sadar, tanda vitalnya tidak stabil. Ia sempat dirawat intensif di ruang PICU setelah konsultasi dengan dokter spesialis anak.

Baca Juga: Kadinkes Sukabumi Akan Sanksi Tegas Puskesmas, Kasus Balita Meninggal Akibat Cacingan

Menurut Irfan, cacing gelang yang bersarang di tubuh Raya kemungkinan sudah lama berkembang. Jenis cacing ini biasanya hidup di tanah, lalu masuk ke tubuh manusia melalui telur yang terbawa makanan atau lingkungan yang terkontaminasi.

"Infeksi bisa terjadi ketika telur cacing tertelan, baik melalui makanan, minuman, maupun tangan yang kotor. Telur akan menetas di usus, lalu berkembang jadi larva yang bisa menyebar lewat aliran darah ke organ-organ, bahkan otak. Itu sebabnya pasien bisa tidak sadar," ujar Irfan.

“Untuk kondisi Raya itu cacingnya sudah besar-besar, ini mestinya ketahuan sebelumnya dan sempat dibawa untuk berobat. Untuk tipe cacingnya sendiri itu cacing gelang dan habitatnya di tanah,” tambahnya.

Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi membenarkan bahwa sejak kecil Raya sering bermain di bawah kolong rumah bersama ayam, hingga hidup dalam lingkungan yang tidak sehat.

"Anak itu sering main di kolong sama ayam karena rumahnya panggung. Anaknya untuk jalan juga agak lambat, terus dia punya sakit demam. Sudah diperiksa ke klinik terdekat, ternyata dia punya penyakit paru," ujar Wardi.

Wardi menyebut, Raya sempat mengalami demam, lalu diperiksa di klinik dan puskesmas setempat dengan diagnosis awal penyakit paru. Namun karena keluarga tidak memiliki dokumen kependudukan maupun BPJS Kesehatan, pengobatannya terkendala. “Lalu ada keluarga yang melapor ke Rumah Teduh dan akhirnya Raya dijemput pakai ambulans,” kata dia.

Raya sempat dirawat sekitar sembilan hari dengan bantuan Rumah Teduh. Namun kondisinya semakin memburuk dan pada 22 Juli 2025 ia menghembuskan napas terakhirnya. “Jenazahnya datang malam hari dan langsung dimakamkan,” jelas Wardi.

Ia menegaskan bahwa selama ini Raya dan kakaknya yang berusia enam tahun selalu mendapat perhatian saudara. Tetapi pola hidup yang tidak terkontrol dan minim pengawasan membuat kondisi kesehatannya semakin rapuh. “Iya sering kita kontrol, kalau ada rezeki juga sedikit kita kasih, karena orang tuanya tidak bisa bekerja. Tapi yang namanya penyakit kita tidak tahu. Untuk Raya dan kakaknya, mereka sebenarnya normal, berbeda dengan orang tuanya,” kata dia.

“Kedua orang tuanya memiliki keterbelakangan mental, sehingga daya asuh terhadap anaknya kurang. Tidak tahu pasti bagaimana kondisi anaknya sampai separah itu,” tuturnya.

Wardi sendiri mengaku baru mengetahui kondisi parah Raya setelah berita viral dan langsung berkoordinasi dengan Rumah Teduh untuk pemakaman.

Ia kemudian menyatakan siap memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kasus meninggalnya Raya.

“Tadi sekitar jam 10-an saya dihubungi staf Pak KDM lewat telepon, entah dapat nomor dari mana. Saya diminta besok pukul 07.30 sudah ada di Gedung Pakuan bersama keluarga korban. Saya siap meluncur, rencananya berangkat habis magrib,” ungkapnya.

Wardi mengaku tidak khawatir dengan ancaman sanksi yang sebelumnya disampaikan Gubernur, sebab menurutnya fungsi pelayanan kesehatan di Desa Cianaga tetap berjalan. Dirinya akan menjelaskan secara langsung kepada Gubernur terkait hal itu.

Berita Terkait
Berita Terkini