SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkap perkembangan baru dari gerakan Wakaf Uang yang menjadi program unggulan pemerintah daerah. Sejauh ini sudah ada 240 nasabah yang mengakses pinjaman tanpa bunga, tanpa potongan bahkan tanpa jaminan dari program qordhul hasan, dengan sistem pengelolaan obligasi syariah dan reksa dana tersebut.
Hal ini diungkap Ayep Zaki dalam talkshow Kompas TV Jawa Barat di Graha KOMPAS Media Bandung, Selasa 19 Agustus 2025. Kepala Diskominfo, Rahmat Sukandar mendampingi Ayep Zaki yang hadir sebagai narasumber talk show tentang Strategi Pembangunan Berkelanjutan di Kota Sukabumi.
Wali Kota Ayep Zaki dalam penjelaskan membahwa pembangunan di Kota Sukabumi melalui dua jalur sumber keuangan atau anggaran, yaitu APBD dan non-APBD. Strategi berbasis APBD dilakukan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lain yang bersumber dari BLUD, BUMD, maupun perusahaan daerah.
Baca Juga: Hati-Hati, Tanpa Disadari 7 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Otak Lemot
“PAD ini masuk ke dalam APBD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan kota,” ujarnya seperti dilansir dari portal Dokpim Kota Sukabumi.
Sementara, strategi non-APBD ditempuh melalui wakaf uang, Baznas, dan CSR. Saat ini, menurut Ayep Zaki aset wakaf yang dikelola telah mencapai Rp1,5 miliar, terdiri dari aset Bogor Maslahat, Dana Abdi Sukabumi sebesar Rp333 juta, serta Dana Abadi Doa Bangsa untuk Indonesia.
Dana tersebut dikelola melalui obligasi syariah dan reksa dana, dengan hasilnya disalurkan melalui program qordhul hasan. Hingga kini tercatat 240 nasabah telah menerima pinjaman tanpa bunga, tanpa potongan, bahkan tanpa jaminan.
Baca Juga: DPRD Soroti Miliaran Dana Panas Bumi, Balita Sukabumi Mati Cacingan di Lumbung Energi
Lebih lanjut, Wali Kota Sukabumi juga menyoroti program pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedang diproses, meskipun untuk tahun berjalan pembayaran tetap dilakukan penuh. Ia menegaskan bahwa sepanjang 2025, tidak ada kenaikan PBB maupun pajak daerah. Namun demikian, ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa jujur serta amanah dalam menunaikan kewajiban pajak.
“Pajak daerah, retribusi, maupun kewajiban lain 100 persen adalah uang masyarakat. Saya, sebagai Wali Kota, insya Allah akan mengelola dengan jujur agar kembali sepenuhnya kepada masyarakat,” tegas Ayep Zaki. (adv)
Sumber: Dokpim Kota Sukabumi