SUKABUMIUPDATE.com - Pemerhati hukum di Sukabumi, Yogi Pebriansyah SH.,MKn memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Komisi 4 DPRD dalam mengambil solusi cepat penanganan pelajar bermasalah. Seorang pelajar SMPN di Kecamatan Sukabumi, sempat dipulangkan ke keluarganya karena terlibat tindak kenakalan remaja.
Tentu hal tersebut disayangkan, apalagi pelajar yang dimaksud adalah anak yatim, tercatat sebagai warga jalan selabintana, Desa Sudajaya Girang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. “Saya dapat pengaduan dari keluarga pelajar itu, kebetulan tetangga. Mereka bingung karena keputusan sekolah yang mengembalikan pelajar itu akibat terlibat tindak kenakalan remaja,” ucap Yogi kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Yogi kemudian berusaha mencari kontak untuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya ia sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak sekolah, agar anak tersebut tetap bisa mengenyam pendidikan.
Baca Juga: Pendekatan Kemanusiaan, Satpol PP Sukabumi Evakuasi ODGJ Bersenjata di Hutan Kota Palabuhanratu
“Ini masalah hak anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Saat ini kan ada program pendidikan karakter bela negara yang digagas Gubernur Jabar, KDM (kang Dedi Mulyadi), artinya mengembalikan pelajar bermasalahan ke keluarga bukan pilihan terbaik. Keluarganya sendiri berharap pelajar itu bisa ikut program tersebut, sebagai ikhtiar untuk menjadi lebih baik. Jadi intinya kami berjuang jangan sampai dikeluarkan oleh sekolah,” beber Yogi.
Upayanya dan pihak keluarga mendapat respon positif dari Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Rombongan Komisi IV dan Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (11/6/2025) mengunjungi sekolah untuk mencari langkah terbaik sebagai solusi masalah tersebut.
Yogi turut hadir mendampingi pelajar tersebut, bertemu dengan Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan serta jajarannya. Pertemuan tersebut berlangsung konstruktif, dimana semua pihak bersepakat untuk mencari solusi terbaik agar pelajar tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Korsleting Picu Kebakaran di Cimahpar Sukabumi: Rumah Dua Lantai Hangus, Warga Selamatkan Lansia
“Kami hari ini beraudiensi dengan pihak sekolah, dan alhamdulilah ada solusi terbaik bagi pelajar dan sekolah. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah program pembinaan kedisiplinan melalui barak militer, bentuk pendekatan pembinaan karakter terhadap siswa bermasalah,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi menegaskan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan hak pendidikan yang harus didapatkan oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Sukabumi, dalam hal ini yang bermasalah.
“Kami mendorong dinas dan sekolah untuk mengambil langkah-langkah yang berorientasi mewujudkan hak pendidikan dan masa depan yang lebih baik, tanpa diskriminasi untuk anak-anak khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Baca Juga: Menghidupkan Lagi Larung Saji: Cara Nelayan Ujunggenteng Jaga Tradisi, Merawat Laut Sukabumi
Untuk itu Ferry bersama jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian khusus, karena program pembinaan karakter di luar sekolah seperti barak militer bagi pelajar bermasalah, saat ini tengah dirancang oleh pemerintah daerah. “Kan dinas pendidikan juga tengah mengodok pendidikan karakter barak militer untuk pelajar bermasalah, kita dorong ke sana. Sebagai upaya memperbaiki sikap dan mental serta karakter dari pelajar-pelajar bermasalah,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan pernah tidak lepas untuk masalah seperti ini, khususnya penanganan pelajar bermasalah, mengalami kesulitan sosial maupun perilaku.
Diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan bergabung dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat dalam merealisasikan program barak militer sebagai sarana pendidikan karakter, disiplin, dan bela negara bagi pelajar 'nakal'. Program ini menyasar siswa tingkat SMP dan SMA yang terindikasi terlibat kenakalan remaja hingga aksi tawuran.
Baca Juga: Tilang ETLE untuk Kendaraan ODOL di Sukabumi, Picu Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Bupati Sukabumi, Asep Japar pada momen Hardiknas tahun 2025 lalu menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda, agar mereka memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter kuat sebagai warga negara.
"Insyaallah, program barak untuk anak-anak yang nakal ini sangat bagus. Ini untuk mendidik mereka menjadi lebih disiplin dan punya karakter kuat," ujar Asep Japar saat itu.
Pemkab Sukabumi tengah menjalin komunikasi awal dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi terkait teknis pelaksanaan program. "Sesuai instruksi, kita sudah komunikasi dengan Pak Dandim. Insyaallah, Sukabumi akan segera melaksanakan program ini. Nanti teknisnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan bersama para guru," jelas Asep.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Luncurkan Kebijakan Bebas Denda Tunggakan PBB - P2
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan sudah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, Kodim, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. "Program ini menyasar anak-anak yang tidak sekolah, suka tawuran, atau yang bermasalah di lingkungannya. Kami sudah mengadakan komitmen bersama. Petunjuk teknisnya (juknis) akan segera dikirim dari provinsi," kata Eka Nandang.
Terkait Juknis, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, dalam wawancaranya dengan sukabumiupdate.com beberapa waktu lalu menyampaikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi tengah menggodok rencana implementasi program tersebut di tingkat kabupaten.
“Forkopimda Kabupaten Sukabumi sedang berdiskusi intensif bersama Dandim, Danyon 310, Kapolres, Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini. Kami sangat mendukung penuh, karena kebijakan ini kami pandang akan sangat membantu dalam membina anak-anak yang menunjukkan perilaku menyimpang,” ungkapnya di Pendopo Sukabumi pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Andri Hidayana Membantah! Dituduh Intimidasi Nelayan dalam Kasus Bantuan Perahu di Sukabumi
Khusyairin meluruskan bahwa Dinas Pendidikan tidak menggunakan istilah “siswa nakal”. Menurutnya, para siswa tersebut sedang dalam fase pencarian jati diri dan menunjukkan perilaku yang perlu diarahkan. “Mereka bukan nakal, melainkan sedang berada dalam fase mencari jati diri. Tugas utama kami adalah membimbing dan mengarahkan, bukan semata-mata menghukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan melengkapi upaya pembinaan karakter yang selama ini telah diimplementasikan oleh pihak sekolah. Ia menyoroti bahwa tindakan tegas dari sekolah seringkali disalah artikan sebagai kekerasan, padahal merupakan bagian dari metode pendidikan yang bertujuan positif.
“Pengalaman pelaksanaan program serupa di Purwakarta menunjukkan hasil yang positif. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika kita mencoba mengimplementasikannya di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Baca Juga: Legislator Asal Sukabumi Kritik Tajam: Regulasi Tumpang Tindih Ancam Masa Depan Raja Ampat
Berdasarkan data awal, Khusyairin menyebutkan bahwa terdapat sekitar 40 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi yang teridentifikasi memiliki perilaku remaja yang menyimpang. Kasus-kasus tersebut meliputi tawuran, keterlibatan dalam geng motor, seringkali bolos sekolah, hingga perilaku menyimpang lainnya. Namun, hingga saat ini, baru 10 siswa yang telah memperoleh izin dari orang tua untuk mengikuti program pembinaan di barak militer.
“Kami sangat menghargai dan tetap memerlukan izin dari orang tua. Masih banyak yang belum sepenuhnya memahami bahwa program di barak militer ini fokus pada pendidikan kedisiplinan dan pembentukan karakter, bukan pelatihan militer dalam arti sebenarnya. Ini menjadi fokus sosialisasi kami ke depan,” jelas Khusyairin.
Mengenai waktu pelaksanaan program, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Rencananya, para siswa yang terpilih akan ditempatkan di barak militer yang berada di wilayah Sukabumi, baik di lingkungan Kodim maupun Batalyon Infanteri 310.
Baca Juga: Target Rampung 60 Hari, Rp 186 Juta untuk Rekonstruksi Jalan Baleberka-Nyalindung Sukabumi
“Untuk kepastian waktu dan lokasi penempatan, saat ini masih dalam tahap pembahasan yang intensif di tingkat Forkopimda,” pungkasnya.