SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang membawa senjata tajam di area Hutan Kota Palabuhanratu pada Rabu (11/6/2025).
"Warga menginformasikan adanya seorang ODGJ yang membawa parang, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan potensi gangguan ketertiban umum. Kami langsung mengirimkan tim ke lokasi," ujar Joko Nugroho, personel Satpol PP yang terlibat operasi.
Dalam penanganan tersebut, kata Joko, petugas berhasil mengamankan ODGJ tanpa perlawanan maupun insiden berbahaya. Proses evakuasi berjalan tertib dan manusiawi sesuai prosedur penanganan terhadap penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: Satpol PP Sukabumi Tinjau Camping Ground di Cibadak, Peringatan Tegas Jika Pembangunan Tanpa Izin
Saat proses pemindahan, ODGJ itu menyampaikan keinginan untuk turun dan pulang ke rumah. "Keselamatan dan pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, tindakan di lapangan kami sesuaikan dengan kondisi realtime yang kami hadapi," kata Joko.
Satpol PP Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasinya untuk masyarakat yang aktif melapor dan mendukung terciptanya ketertiban umum. Kolaborasi warga dan pemerintah daerah diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui kejadian serupa. Partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di wilayah kita," ujar Joko. (ADV)