SUKABUMIUPDATE.com - Dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menerima sarana penunjang pendidikan berupa kursi dan meja belajar. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi gedung dan pengadaan mebeler yang bersumber dari anggaran tahun 2023.
Dua sekolah yang terdampak adalah SDN Citangkil di Kampung Citangkil dan SDN Cikangkung di Kampung Simpang, Desa Cikangkung. Adapun yang belum terpenuhi adalah satu ruangan di SDN Citangkil dan dua ruangan di SDN Cikangkung.
Kepala SDN Citangkil, Nunung Nuraena, membenarkan bahwa hingga saat ini mebeler berupa meja dan kursi dari pihak ketiga belum juga dikirim. “Benar, satu ruangan masih belum terisi mebeler. Kami berharap segera ada tindak lanjut karena ini berdampak langsung pada kenyamanan siswa,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Dugaan Penculikan Anak di Sukabumi: Pelaku Iming-iming Belikan Kuota
Hal senada disampaikan Kepala SDN Cikangkung, Eyeh Hayati. Menurutnya, dua ruang belajar di sekolah yang ia pimpin juga masih kosong dari mebeler. “Kami sudah berulang kali menanyakan, namun hingga kini belum ada kepastian kapan akan dipenuhi,” kata Eyeh.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, menegaskan akan segera memastikan kabar tersebut. “Ya, akan kami cek lagi,” ucapnya singkat.
Namun demikian, Disdik tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab keterlambatan maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga: Diduga Terlibat Tawuran di Simpang Tipar Sukabumi, 3 Remaja Bersajam Ditangkap
Ketua PGRI Kecamatan Ciracap, Unang Junaedi, angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia menyesalkan keterlambatan penyediaan mebeler yang seharusnya sudah menjadi prioritas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kondisi ini tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar. Kami meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan dan memastikan pihak ketiga bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” tegas Unang Junaedi. (Adv)