Jejak Panjang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu

Sukabumiupdate.com
Minggu 13 Sep 2026, 20:21 WIB
Jejak Panjang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu | Foto : Sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com — Secara kasat mata, perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi ke Ibu Kota Palabuhanratu benar-benar terlihat pada masa kepemimpinan Bupati Sukabumi Maman Sulaeman dan Wakil Bupati Ucok Haris Maulana Yusuf pada 2000–2005.

Sebelumnya, kantor pemerintahan Kabupaten Sukabumi selama bertahun-tahun—setidaknya sejak Indonesia merdeka pada 1945—berlokasi di wilayah Kota Sukabumi.

Sejak dilantik pada pertengahan 2000, pasangan kepala daerah hasil koalisi Golkar-PDIP yang dipilih melalui DPRD itu memastikan aktivitas pemerintahan Kabupaten Sukabumi mulai berpusat di Ibu Kota Palabuhanratu.

Wakil Bupati Ucok Haris mengaku, pada awalnya sempat muncul keraguan dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Maman Sulaeman, mengenai kesiapan Palabuhanratu menjadi pusat pemerintahan. Ucok, yang berasal dari wilayah Palabuhanratu, kemudian meyakinkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan dapat diwujudkan.

“Awalnya termasuk Pak Maman (Bupati) bertanya bagaimana akan membangun perkantoran pemerintahan, terutama kesiapan tanah. Dan waktu itu saya bilang soal tanah gampang, banyak tanah milik Allah,” kata Ucok saat ditemui sukabumiupdate.com di kediamannya di Mariuk, Desa Cidadap, Rabu (9/9/2026).

Ucapan Ucok kemudian terbukti. Dalam waktu relatif singkat, aktivitas pemerintahan mulai berlangsung di Palabuhanratu. Pada masa awal, kantor pemerintahan bahkan sempat menumpang di ruangan rumah sakit karena belum tersedia bangunan perkantoran yang memadai.

Hingga kemudian, tersedia lahan sekitar 400 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan pemerintahan.

“Saya komunikasi meminta bantuan pusat, dan Alhamdulillah bisa mendorong tanah milik PTPN dan swasta bisa dikelola oleh Pemda. Totalnya kurang lebih 400 hektare,” kata pria yang akrab disapa Abah Ucok itu.

Setelah itu, pembangunan dan pemindahan kantor-kantor pemerintahan ke Palabuhanratu mulai berlangsung secara masif.

H. Ucok Hari Maulana Yusuf, Wakil Bupati Sukabumi 2000-2005 | Foto : SUH. Ucok Hari Maulana Yusuf, Wakil Bupati Sukabumi 2000-2005 | Foto : Sukabumiupdate

Sejak Kapan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu?

Jika secara fisik kepemimpinan Maman-Ucok menjadi fase penting yang berhasil memindahkan gedung-gedung pemerintahan ke Palabuhanratu. Sementara gagasan pemindahan ibu kota sebenarnya telah melewati perjalanan panjang jauh sebelum keduanya memimpin Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Mengenal PP 66/1998, Saksi Sejarah Kota Palabuhanratu Jadi Ibukota Kabupaten Sukabumi

Jejak Pertama: Keputusan DPRD 1986

Petunjuk penting mengenai awal perjalanan pemindahan ibu kota terdapat dalam dokumen resmi pemerintah. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1998 disebutkan bahwa rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Palabuhanratu telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Nomor 171.2/SKD-02/1986 tertanggal 31 Mei 1986 tentang Persetujuan Prinsip terhadap Rencana Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dan Alternatif Calon Rencana Ibu Kota.

Artinya, gagasan pemindahan ibu kota telah memasuki ruang kebijakan formal setidaknya 12 tahun sebelum pemerintah menerbitkan PP Nomor 66 Tahun 1998.

Keputusan DPRD tersebut bukan sekadar catatan sejarah. Dokumen itu secara eksplisit disebut dalam penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1998 sebagai bagian dari perjalanan pemindahan ibu kota.

Namun, persetujuan prinsip DPRD tidak serta-merta membuat pusat pemerintahan berpindah. Masih diperlukan proses perencanaan wilayah, keputusan politik, kesiapan pemerintahan daerah, serta persetujuan pemerintah pusat.

Di sinilah perjalanan pemindahan ibu kota memasuki fase panjang yang berlangsung lebih dari satu dekade.

Hasen Candra, Senior Golkar Sukabumi | Foto : SukabumiupdateHasen Candra, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi 1994-1997, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 1997-1999 | Foto : Sukabumiupdate

Jejak Kedua: Penataan Wilayah Jawa Barat Tahun 1990

Jejak berikutnya muncul pada 1990 melalui SK Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pola Induk Pengembangan Wilayah Daerah Tingkat I Jawa Barat dalam Jangka Panjang.

Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode 1994–1997 sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 1997–1999, Hasen, menyebut rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi tidak dapat dilepaskan dari gagasan besar penataan wilayah Jawa Barat.

Kabupaten Sukabumi memiliki karakter geografis yang berbeda dibandingkan banyak daerah lain di Jawa Barat. Wilayahnya sangat luas, sementara pusat pemerintahan justru berada di wilayah Kota Sukabumi. Kondisi tersebut membuat pusat pemerintahan secara geografis berada di luar wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kondisi itu menjadi salah satu alasan penting perlunya membangun pusat pemerintahan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Hasen baru-baru ini.

Hasen menyebut kebijakan penataan wilayah Jawa Barat pada masa itu mengarahkan pengembangan struktur daerah tingkat II. Dari kondisi Jawa Barat yang saat itu memiliki 24 daerah tingkat II, terdapat proyeksi pengembangan menuju 42 daerah tingkat II.

Sembilan kabupaten dengan wilayah yang dinilai terlalu luas menjadi bagian dari sasaran penataan tersebut.“Kabupaten Sukabumi termasuk di dalamnya,” kata dia.

Jika ditarik dalam konteks tersebut, kata Hasen, skenario pemindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Gagasan itu berada dalam arus penataan wilayah Jawa Barat yang lebih luas.

Drs. R. Mulyadi, Senior KNPI Kabupaten Sukabumi | Foto : SukabumiupdateDrs. R. Mulyadi, Senior KNPI Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate

Jejak Ketiga: Gerakan KNPI

Hasen mengungkapkan, hingga 1994, saat Kabupaten Sukabumi dipimpin Bupati Utang Muchtar, gagasan pemindahan ibu kota ke Palabuhanratu banyak dibicarakan oleh berbagai pihak. Namun, realisasinya belum memiliki pijakan aturan yang kuat.

Hasen, yang ketika itu memimpin DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, mengaku bersama sejumlah aktivis pemuda mulai mendorong pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Sukabumi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saya waktu itu mengusulkan kepada Bupati agar ada gerakan untuk mendukung pemindahan ibu kota dari Kota Sukabumi ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Usulan itu disetujui dan kemudian KNPI menggalang dukungan dari unsur-unsur masyarakat se-Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Dukungan dalam bentuk tanda tangan warga tersebut selesai sekitar 1996–1997, atau ketika Hasen terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 1997–1999.

Menurut Hasen, di DPRD isu pemindahan ibu kota kemudian dikawal melalui pembahasan di komisi, komunikasi antarfraksi, serta penyusunan rekomendasi kepada pemerintah. Pada titik tersebut, gagasan pemindahan ibu kota tidak lagi hanya menjadi aspirasi organisasi masyarakat atau pemuda. Gagasan tersebut mulai masuk ke dalam proses politik kelembagaan daerah.

“Kebetulan saat itu sudah menjadi anggota DPRD. Saya ekspos soal kondisi Sukabumi dan dukungan warga. Kemudian dukungan warga menjadi lampiran dalam usulan pemerintah Kabupaten Sukabumi ke pemerintah pusat,” katanya.

Dua aktivis KNPI yang terlibat dalam penggalangan dukungan warga, Asep Rohendi dan R. Mulyadi, menyebut ada ribuan masyarakat se Kabupaten Sukabumi yang turut menandatangani dukungan pemindahan ibu kota.

Ribuan masyarakat tersebut setidaknya mewakili sebelas komponen masyarakat, antara lain: OKP-OKP tingkat kecamatan, Karang Taruna, MUI, tokoh masyarakat, kepala desa dan aparat desa, tokoh ulama, pondok pesantren, ketua pemuda, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.

“Setiap kecamatan, mereka sebelas unsur tersebut dikumpulkan, diskusi dan tanda tangan,” kata Asep Rohendi.

“Memang ada dari mereka yang menulis usulan ibu kota di Cikembar dan Cibadak. Tapi rata-rata pilihan pertamanya di Palabuhanratu,” tegasnya.

R. Mulyadi menambahkan, penggalangan dukungan tersebut saat itu disebut kebulatan tekad. "Namanya gerakan kebulatan tekad," ucap Mulyadi. 

Terkait dinamika yang muncul saat itu, Mulyadi mengaku dari 30 kecamatan yang disambanginya, beberapa kecamatan diantaranya muncul pro kontra. "Dinamika ada pro dan kontra pasti, tapi tidak ekstrem," ungkapnya.

Baca Juga: KKN Kelompok 5A Universitas Nusa Putra Hadirkan Pojok Baca dan Jalan Santai, Ajak Warga Desa Cikidang

Jejak Keempat: Keputusan akhir datang dari Pemerintah Pusat 1998

Rangkaian panjang tersebut akhirnya mencapai titik penting pada 27 Juli 1998. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1998 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

PP tersebut ditandatangani Presiden B.J. Habibie dan Ketua DPR RI Akbar Tanjung.

Pasal 1 PP tersebut menetapkan bahwa ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipindahkan kedudukannya dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Regulasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi merupakan tempat kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dengan wilayah mencakup : Desa Citepus, Desa Citarik; Desa Cidadap; dan Desa Loji.

Dengan terbitnya PP tersebut, gagasan yang telah berjalan selama bertahun-tahun memperoleh kepastian hukum. Palabuhanratu bukan lagi sekadar alternatif lokasi ibu kota. Ia resmi ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Asep Rohendi, Aktivis Senior KNPI Kabupaten Sukabumi | Foto : SukabumiupdateAsep Rohendi, Aktivis Senior KNPI Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate

Setelah PP Terbit, Kantor Pemerintahan Belum Langsung Berdiri

Keputusan pemindahan ibu kota tidak serta-merta berarti berdirinya kompleks perkantoran baru. 

Menurut penuturan Hasen, setelah PP Nomor 66 Tahun 1998 diterbitkan, pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai membuka aktivitas pemerintahan di Palabuhanratu. Namun, fasilitas yang digunakan pada masa awal masih jauh dari memadai.

Salah satu kantor pemerintahan, menurut Hasen, sempat menumpang di ruangan rumah sakit Palabuhanratu. "Tahun 1999 Pak Utang sudah mulai berkantor di Palabuhanratu. Waktu itu menggunakan ruangan salah satu ruangan di rumah sakit RSUD Palabuhanratu (sebelum dipindahkan ke lokasi RSUD yang sekarang). Pak Utang sendiri saat itu memiliki rumah dinas di Cisolok," kata Hasen.

Kesaksian lain datang dari Masrizal, mantan wartawan Sinar Pagi. Menurut Masrizal, salah satu kantor pemerintahan yang lebih awal beraktivitas di Palabuhanratu, selain kantor bupati, adalah Dinas Pendapatan Daerah yang saat itu dipimpin Lukas Mulyana.

"Seingat saya tahun 1999 pak Lukas sudah berkantor di bekas kantor kewedanaan yang kini berdiri Pendopo Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu," kata dia.

Berita Terkait
Berita Terkini