SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan seorang kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta berinisial ES, yang juga diketahui sebagai pelatih ekstrakurikuler bola voli putri di salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Kecamatan Surade, kembali menyita perhatian publik. Sorotan kini datang dari kalangan mahasiswa yang menilai kasus tersebut sebagai alarm darurat bagi dunia pendidikan di Sukabumi.
Ketua Umum Riungan Mahasiswa Sukabumi (RIMASI), Aziz, mengecam keras dugaan tindakan tidak bermoral itu. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama organisasi RIMASI mengecam keras atas apa yang terjadi di Surade. Tindakan asusila sangat tidak dibenarkan apalagi kasus itu terjadi di sekolah, tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak," kata Aziz kepada Sukabumiupdate.com, pada Jumat (21/11/25).
Baca Juga: Timur Kapadze Sudah Tiba di Indonesia, Jadi Pelatih Timnas Senior?
Aziz menilai, kasus tersebut muncul akibat lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, celah pengawasan yang tidak berjalan optimal, sehingga membuka kesempatan bagi pelaku untuk bergerak bebas di ruang yang semestinya menjadi benteng perlindungan bagi peserta didik.
"Tidak boleh ada toleransi bagi tindakan tidak bermoral, terlebih ketika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan," kata Aziz.
Aziz juga menyampaikan bahwa RIMASI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut adanya informasi bahwa tindakan dugaan asusila tersebut sudah terjadi sejak 2014 dan diduga lebih dari satu korban.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Surade Sukabumi: Kuasa Hukum Paparkan Fakta Versi ES
"Dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi damai, aksi solidaritas sekaligus memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Sukabumi dan juga dukungan kepada para korban yang dalam hal ini saudara pelapor (GM) dan korban lain di luar sana. Kita minta agar laporannya segera diproses dan pelaku segera ditindak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, alumni sekolah di Surade berinisial GM (28 tahun) yang membokar dan memviralkan kasus tersebut di media sosial, akhirnya resmi melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 17 November 2025.
Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta inisial ES, yang juga diketahui sebagai pelatih ekstrakurikuler bola voli putri di salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Kecamatan Surade.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan penyelidikan saat ini masih berlangsung. "Masi berjalan penyelidikan," kata Hartono saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com pada Kamis 20 November 2025.
Saat ditanya terkait upaya pemeriksaan lanjutan atas laporan tersebut, Hartono menyebut baru pemeriksaan tingkat awal. Adapun pemanggilan terlapor, Penyidik mengaku masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut serta penguatan alat bukti.
“Sudah (Pemeriksaan), Hanya kesulitan korban lagi di kompulir yang korban-korban. Pemanggilan terduga pelaku? Pasti, tetapi kita kumpulkan dulu saksi-saksi dan alat bukti lainnya,” jelas dia.






