Pelaku Bertatus ASN, Korban Walid versi Sukabumi Beri Keterangan ke DP3A

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 16:11 WIB
Pelaku Bertatus ASN, Korban Walid versi Sukabumi Beri Keterangan ke DP3A

Plang DP3A (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru olahraga di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Surade kembali menjadi sorotan, khususnya warga Sukabumi Jawa Barat. Terbaru, korban dari kasus yang dikenal publik dengan istilah Walid versi Sukabumi ini, memberikan keterangan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A.

Pada Senin (17/11/2025), korban berinisial GM mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kedatangannya tidak sendiri sejumlah aktivis KNPI dan pegiat LSM turut mendampingi untuk memberi dukungan moral.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan telah melakukan langkah awal pendampingan. Ia menjelaskan, kasus lama ini kembali mencuat setelah unggahan di Facebook ramai dibagikan dan memunculkan dugaan adanya lebih dari sepuluh korban.

Baca Juga: Bikin Pusing! 1.538 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Agus menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu mengetahui informasi tersebut. Dalam keterangannya ia menyebut, “Begitu kami mendapatkan informasi dari medsos, langsung kami telusuri. Kami undang korban ke kantor dan lakukan wawancara awal untuk menggali kebenarannya.” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (17/11/2025).

DP3A juga menurunkan UPTD wilayah selatan untuk melakukan penelusuran lanjutan, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Namun, Agus menegaskan proses hukum tetap berada di ranah kepolisian. Ia mengatakan,

“Kami hanya mendampingi secara psikologis. Kalau urusan hukum, itu ranah kepolisian. Tapi kami siap membantu mencari kebenaran terkait dugaan adanya korban lain.” lanjutnya

Baca Juga: Excavator Dikerahkan, Evakuasi Truk Batu Bara Terguling di Cikembar Sukabumi

Dalam asesmen awal, terduga pelaku berinisial ES disebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama. Menurut Agus, pihak Kemenag sudah memanggil terduga pelaku, namun tindak lanjutnya belum jelas. Ia menambahkan bahwa korban kini telah berkeluarga, sementara terduga pelaku diperkirakan berusia sekitar 45 tahun.

Agus juga menyoroti kenapa kasus ini baru dilaporkan setelah lebih dari satu dekade. Ia menyampaikan, “Kejadiannya pada 2013 dan itu sudah lama. Makanya kenapa korban tidak lapor waktu itu yang jadi pertanyaannya. Mungkin takut atau bagaimana. Tapi dia bilang ingin membuka jalan ke depan. Bahkan disebut ada sampai 10 orang, kami pun tidak tahu yang mana.” DP3A akan menurunkan tim untuk memverifikasi hal tersebut.

Agus menekankan bahwa DP3A siap menerima laporan dari siapa pun yang membutuhkan perlindungan. “Kalau memang terbukti ada kekerasan seksual seperti ini, kami imbau korban lainnya untuk tidak takut melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberikan perlindungan.” kata dia.

Baca Juga: Kondisi Sehat, Bayi Cantik dari Poskamling Warungkiara Sukabumi Menapaki Takdir Baru

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kekerasan seksual meninggalkan dampak panjang bagi korban. “DP3A Kabupaten Sukabumi membuka pintu lebar bagi siapa pun yang ingin melapor. Kekerasan seksual bukan hanya kejahatan fisik, tetapi juga berdampak panjang terhadap kejiwaan,” ujarnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini