DJ Cantik Asal Sukabumi Alami Pelecehan di Riau, Malah Dipecat Usai Berusaha Lindungi Diri

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 20:56 WIB
DJ Cantik Asal Sukabumi Alami Pelecehan di Riau, Malah Dipecat Usai Berusaha Lindungi Diri

SN (31 thaun) disc jockey (DJ) asal Sukabumi alami pelecehan seksual saat manggung di Riau | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang DJ atau disc jokckey perempuan asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, bernama SN (31 tahun) melaporkan dugaan pelecehan seksual sekaligus pemutusan hubungan kerja sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau. Rekaman CCTV insiden tersebut viral di TikTok dan telah ditonton lebih dari 8 juta kali.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, ketika SN yang baru enam hari bekerja di tempat hiburan tersebut tengah tampil di atas panggung. Ia menuturkan, tiba-tiba seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan berusaha memegang area sensitif dirinya.

“Saat itu saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya (payudara). Pertama saya menghindar, di situ ada security juga tapi enggak sigap untuk mengamankan tamu tersebut,” ujar SN kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/11/2025).

Namun upaya menghindar itu tidak cukup. Menurutnya, tindakan kedua tamu tersebut justru mengenai tubuhnya. “Itu kena ke area sensitif saya dan saya refleks nurunin lagu sekitar 33 detik sambil bilang suruh tamunya turun dari panggung, karena saya sudah merasa tidak aman dan terganggu,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Peran Mucikari dan Guru Spiritual Muncul di Kasus Asusila Walid versi Sukabumi

Pemiliki nama panggung Naomi itu mengatakan tamu itu tidak mengucapkan kata-kata tertentu, tetapi sempat memberikan uang saweran sambil tersenyum, sebelum naik lagi ke panggung. Ia menambahkan, teman-teman pelaku berdalih bahwa kejadian itu “cuma bercanda”, namun justru ikut naik ke panggung dan membuat keributan seperti terlihat dalam rekaman CCTV.

“Setelah itu saya masih lanjutin perform karena profesional kerja. Tapi terjadi lagi kerusuhan karena teman-teman pelaku naik ke panggung. Tidak lama saya turun dan dibantu sama teman-teman DJ yang lain,” tuturnya.

Masalah semakin berat ketika pada sore harinya, SN mengaku dipanggil ke kantor manajemen dan langsung diberhentikan oleh pihak owner.

“Itu kan kejadiannya dini hari sekitar jam 2.30. Sorenya saya dipanggil ke kantor, langsung saya dipecat. Alasan dari owner katanya saya nurunin volume musik bisa bikin alat rusak dan saya dianggap tidak ber-attitude,” ungkapnya.

Padahal, katanya, tindakan menurunkan musik itu merupakan refleks saat dirinya tidak aman, sementara petugas keamanan tidak sigap menangani tamu yang naik ke panggung. “Saya refleks nurunin volume dan itu pun enggak lama, cuma nyuruh tamunya turun dan saya lanjut lagi,” tegas SN.

Ia menilai pemecatan itu tidak masuk akal dan tidak sesuai SOP. “Di SOP itu kan pasti ada SP1 sampai SP3. Kalau memang saya salah harusnya ada briefing dulu atau peringatan. Ini enggak, saya langsung diputus kontrak sepihak,” kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Cikahuripan

Kontrak kerja SN seharusnya berlaku hingga Februari 2026. Namun setelah pemecatan, ia mengaku tidak menerima kompensasi secara penuh. “Gaji saya yang 4 bulan (sesuai kontrak) itu tidak ada kebijakan dari perusahaan, tidak dikasihkan. Cuma yang 6 hari kerja itu dikasih gajinya,” ujarnya.

Selama hampir 10 tahun berkarier sebagai DJ, SN menegaskan bahwa ini pertama kalinya ia menjadi korban pelecehan saat tampil. Ia mengaku tidak mengenal pelaku, meski sosok itu tampaknya sering datang ke tempat tersebut. “Pelaku sempat meminta maaf setelah kejadian itu, tapi tetap saya merasa kecewa. Harusnya saya dapat perlindungan,” ucapnya.

SN sudah melapor ke Komnas Perempuan, dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota. Ia berharap kasus ini memperoleh perhatian serius. “Harapannya saya mendapatkan keadilan dan mendapatkan kembali hak saya. Untuk pelaku ya semoga dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini