Dugaan Pelecehan Pelajar di Simpenan, Disdik Sukabumi Minta Pelaku dan Korban Dilindungi

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Jun 2025, 23:14 WIB
Ilustrasi pelecehan. (Sumber Foto: Istimewa)

Ilustrasi pelecehan. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tengah menyelidiki terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh pelajar terhadap temannya sendiri di Kecamatan Simpenan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

“Jadi kami selaku Dinas Pendidikan sedang menyelidiki atau mencari informasi SMP mana sebetulnya yang ada di Kecamatan Simpenan tersebut. Kami belum mengetahui karena kan belum ada laporan,” ujar Kasi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/6/2025).

Karena kasus ini sudah ditangani oleh unit PPA Polres Sukabumi, Devi menyebut pihaknya tidak dapat langsung masuk ke dalam penanganan perkara. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai pihak hingga akhir pekan ini.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pelecehan Seksual Pelajar Simpenan hingga Tuntas

“Sesuai dengan tupoksi kita di Satgas PPKSP (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan), itu sebetulnya kejadiannya kan di luar ya, di luar jam sekolah. Kalau di luar jam sekolah kan penanganannya di luar Dinas Pendidikan. Namun yang diduga sebagai pelaku dan korbannya itu merupakan anak SMP, maka kita akan mencari informasi dulu sampai hari Kamis lah insyaallah,” jelas Devi.

Devi juga menegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum bisa menyampaikan informasi secara mendalam, namun tetap akan bekerja dengan maksimal. “Untuk sekarang kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut, tapi kami akan bekerja dengan maksimal. Kami siap.” tegasnya.

Ia juga memberikan catatan bahwa baik korban maupun para pelaku dalam kasus ini harus mendapatkan perlindungan, mengingat semuanya masih tergolong anak di bawah umur. “Catatan kami, baik korban maupun pelaku itu harus dilindungi karena mereka masih anak di bawah umur,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang pelajar perempuan melaporkan bahwa dirinya dicekoki minuman keras lalu diduga dilecehkan oleh teman sebayanya. Peristiwa itu diduga terjadi di luar jam pelajaran sekolah.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini