SUKABUMIUPDATE.com - Harga tiket masuk ke Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah salah satu akun Facebook memviralkan tarif masuk sebesar Rp12 ribu per orang.
Permasalahan tarif tiket masuk di kawasan wisata tersebut bukan kali pertama terjadi. Isu serupa kerap mencuat setiap momentum libur panjang. Sejumlah pengunjung mengaku keberatan dengan harga tiket yang dinilai belum sebanding dengan fasilitas yang tersedia di lokasi wisata.
Tak hanya wisatawan, para pemilik warung di sekitar pantai juga mengaku terdampak. Mereka menilai tingginya tarif masuk diduga menjadi salah satu faktor berkurangnya jumlah pengunjung ke Pantai Minajaya.
Bahkan, sebagian pedagang membandingkan dengan destinasi lain seperti Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan yang disebut tidak memberlakukan pungutan retribusi masuk kawasan.
Baca Juga: Macet dari Cikukulu hingga Cibadak
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, memastikan bahwa tarif tiket masuk telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harga tiket masuk untuk dewasa ditetapkan sebesar Rp12 ribu per orang, sementara untuk anak-anak sebesar Rp7 ribu per orang. Tarif ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sudah termasuk asuransi,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (16/2/2026).
Ali menegaskan, pihaknya menjalankan amanah Perda dalam pengelolaan retribusi objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Menurutnya, retribusi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami dalam hal ini menjalankan amanah Perda, bagaimana retribusi setiap objek wisata yang dikelola Pemda bisa menjadi tambahan energi dalam pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga: Barongsai Gie Say Ikon Sukabumi, Warisan Budaya yang Tak Ditemukan di China
Meski demikian, Dispar Kabupaten Sukabumi mengaku tetap mendengarkan aspirasi masyarakat, pedagang, dan tokoh-tokoh di wilayah Pajampangan terkait polemik tarif tersebut.
“Aspirasi sudah kami sampaikan kepada pimpinan (Bupati Sukabumi), dan juga melakukan komunikasi dengan DPRD sebagai upaya mencari solusi terbaik,” pungkasnya.






