SUKABUMIUPDATE.com – Polisi memeriksa empat remaja laki-laki yang dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kasus yang dilaporkan terjadi pada Mei 2025 ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim Iptu Hartono. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan rekaman video yang memperlihatkan korban dalam keadaan tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan tak senonoh. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan serangkaian langkah penyelidikan.
“Kami telah melakukan visum terhadap korban, meminta keterangan dari para saksi, serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Saat ini kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Hartono dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (4/6/2025).
Hartono menuturkan, peristiwa ini bermula saat korban yang masih berumur 13 tahun tersebut diajak beberapa remaja sebayanya untuk berkumpul di salah satu kedai.
"Berdasarkan informasi awal, korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, hingga kemudian dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban mengalami perlakuan yang tidak semestinya," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Perempuan Tewas Tertabrak Pikap di Simpenan Sukabumi, Sopir Masih Keluarga
Hartono menambahkan, empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan pelajar tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Karena masih berusia di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor," tuturnya.
Ia menegaskan, penyidik berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.
"Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak selama proses berlangsung," pungkasnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelajar di Simpenan, Disdik Sukabumi Minta Pelaku dan Korban Dilindungi
Sebelumnya diberitakan, sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuan sebayanya. Peristiwa yang baru terungkap ke publik ini terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga pelaku yang berjumlah empat orang dan korban adalah pelajar SMP di sekolah yang sama. Sebelum beraksi, keempat terduga pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras atau miras dan melakuan pencabulan.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 28 Mei 2025.