SUKABUMIUPDATE.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang dipicu oleh cuaca ekstrem dan hujan deras pada Senin, 27 Oktober 2025, telah menyebabkan kerusakan signifikan di dua kecamatan, yaitu Cisolok dan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana di kedua wilayah tersebut.
Menurut Laporan Sementara Penanganan Tanggap Darurat dari BPBD Kabupaten Sukabumi per 30 Oktober 2025, bencana ini meliputi 43 lokasi banjir di 15 desa dan 18 titik tanah longsor di total 18 desa.
Daeng Sutisna, Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, merinci total dampak kerusakan rumah mencapai 141 unit yang dikategorikan dari ringan hingga berat. Rinciannya adalah:
- Rusak Berat: 50 unit (40 unit di Cisolok, 10 unit di Cikakak)
- Rusak Sedang: 52 unit (25 unit di Cisolok, 27 unit di Cikakak)
- Rusak Ringan: 39 unit (32 unit di Cisolok, 7 unit di Cikakak)
- Terancam: 4 unit (di Cikakak)
Selain itu, tercatat 577 rumah sempat terendam banjir sebelum air surut.
Baca Juga: BPBD Sukabumi: 1.042 KK; 3.115 Jiwa; 577 Rumah Terdampak Banjir Longsor di Cisolok dan Cikakak
Secara keseluruhan, dampak bencana menimpa 1.091 Kepala Keluarga (KK) atau 3.291 jiwa. Sementara itu, 9 KK atau 37 jiwa dilaporkan mengungsi ke rumah sanak saudara, dengan 1 KK atau 5 jiwa masuk dalam kategori terancam. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian ini.
Kerusakan Fasilitas Umum dan Infrastruktur
Bencana ini juga merusak sarana umum dan infrastruktur, termasuk:
- 4 unit jembatan (satu di antaranya, jembatan coran penghubung Desa Cisolok dan Cikahuripan di Kecamatan Cisolok, dilaporkan putus).
- 5 titik Tembok Penahan Tanah (TPT), termasuk jebolnya Tanggul Panahan Sungai Cisolok.
- 1 unit sekolah (SDN Cikahuripan terendam banjir bandang).
- 1 unit tempat ibadah (Masjid Jami Al-Hidayah di Desa Cikahuripan terendam banjir).
- 1 unit bangunan lainnya (Kantor Desa Cikahuripan terendam banjir).
- 4 titik akses jalan terdampak longsoran, meski beberapa titik di Kecamatan Cisolok sudah bisa dilalui kendaraan.
- 43,44 hektar sawah/lahan turut terendam.
Saat ini, Tim Gabungan Penanganan Bencana Kabupaten Sukabumi masih terus melakukan pendataan dan asesmen di lokasi terdampak, dengan fokus pada pertolongan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan sarana yang rusak. Kebutuhan mendesak yang diperlukan antara lain makanan siap saji, perlengkapan bayi dan sekolah, selimut, kasur matras, serta material bangunan.
Sebelumnya status tanggap darurat bencana tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Sukabumi Nomor 300.2.1/kep 859 - BPBD/2025. Dalam Kepbup itu, status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Cisolok dan Cikakak berlaku selama lima hari, sejak tanggal 27 hingga 31 Oktober.







 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 