Hadapi Risiko Kredit Macet dan Pinjol, Ini Strategi Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak

Sukabumiupdate.com
Selasa 16 Des 2025, 20:11 WIB
Hadapi Risiko Kredit Macet dan Pinjol, Ini Strategi Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak

Kantor Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu Sanubari)

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak saat ini masih melakukan penyesuaian dan pembenahan dalam penyaluran kredit, khususnya untuk program kredit yang telah berjalan sebelumnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kehati-hatian manajemen, mengingat karakteristik wilayah Cibadak dan Parungkuda yang memiliki tingkat aktivitas ekonomi cukup tinggi, namun juga diiringi dengan risiko kredit macet yang tidak kecil.

Kepala Seksi Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cibadak, Sutan Rizam Siregar mengatakan, bahwa pihaknya masih dalam tahap penjajakan untuk memahami pola dan karakter nasabah di wilayah tersebut.

Meski Cibadak dan Parungkuda dikenal sebagai wilayah industri dengan banyak pabrik, perputaran tenaga kerja yang cepat, termasuk sistem kontrak jangka pendek, menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian kredit.

“Kontrak kerja ada yang hanya tiga bulan. Itu tentu menjadi risiko tersendiri, sehingga kami harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit,” ujar Sutan kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Cibadak Jalankan Kredit Primas, Pinjaman Ringan Tanpa Bunga

Ia menuturkan, persaingan antar lembaga keuangan di wilayah Cibadak juga cukup ketat. Banyaknya bank dan lembaga pembiayaan, termasuk pinjaman online (pinjol), membuat proses seleksi calon nasabah semakin menantang.

Menurut Sutan, pinjol pada dasarnya dapat membantu masyarakat jika digunakan secara bijak. Namun, realita di lapangan menunjukkan banyak nasabah yang terjebak pinjol bersifat konsumtif, sehingga berdampak pada buruknya catatan kredit.

“Berdasarkan hasil pengecekan, cukup banyak calon nasabah yang kolektibilitasnya bermasalah karena pinjaman online, mulai dari menunggak hingga macet,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Sutan, menjadi salah satu parameter utama dalam penilaian kelayakan kredit. BPR tetap mengacu pada ketentuan dan prinsip kehati-hatian sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski ada nasabah yang memiliki niat baik untuk melunasi pinjaman online, kendala sering muncul karena ketidakjelasan lembaga pemberi pinjaman, sehingga histori kredit tetap tercatat bermasalah.

“Ini bukan hanya dialami BPR, tapi juga bank-bank lain. Secara mekanisme, hal ini membuat proses pemberian kredit menjadi cukup sulit,” katanya.

Untuk itu, BPR Sukabumi Cabang Cibadak saat ini memfokuskan diri pada pembenahan internal, baik dari sisi administrasi, pemberkasan, maupun penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada ketentuan OJK dan kebijakan kantor pusat. Proses pembenahan ini dilakukan sejak Oktober hingga Desember.

Selain memperketat penyaluran kredit, pihak BPR juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait risiko pinjaman online. Edukasi tersebut dilakukan secara langsung saat berinteraksi dengan nasabah, baik dalam kegiatan survei, penagihan, maupun percakapan informal di lapangan.

“Hampir setiap hari kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online. Karena kalau sudah terlilit utang, itu menjadi beban berat dan justru menyulitkan ketika mereka benar-benar membutuhkan pembiayaan yang sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini