Cukup Raya: Camat di Sukabumi Wajib Sebar Kontak Person ke Kader Posyandu

Sukabumiupdate.com
Sabtu 23 Agu 2025, 18:25 WIB
Cukup Raya: Camat di Sukabumi Wajib Sebar Kontak Person ke Kader Posyandu

Rakor penanganan masalah sosial di Kabupaten Sukabumi, evakuasi pasca kasus raya (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan masalah sosial, pasca kematian balita Raya, akibat cacingan. Seluruh camat diminta membuka akses komunikasi seluas mungkin, memberikan nomor kontak (kontak person) ke kader posyandu dan mitra sosial, untuk mempercepat koordinasi penanganan masalah sosial.

Rakor bersama ini berlangsung Jumat 22 Agustus 2025 di Pendopo Sukabumi. Diawali dengan pemaparan Sekda Ade Suryaman yang menegaskan permasalahan penanganan sosial menjadi tanggung jawab semua dan harus responsif, karena itu seluruh jajaran diminta untuk melaksanakan tugas tersebut sebaik mungkin

"Saya minta juga Kecamatan melakukan Identifikasi Permasalahan Sosial di wilayahnya,untuk itu Kepada Para Camat untuk memberikan kontak person ke Kader Posyandu, Mitra Sosial supaya memudahkan Koordinasi dalam menangani Permasalahan Sosial yang ada," ungkap Sekda dilansir dari Dokpim Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Penertiban Didahulukan, Pemerintah Hentikan Proyek Tower Tanpa Izin di Surade Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi dalam kesempatan ini mengatakan penanganan permasalahan sosial sudah seharusnya menjadi perhatian semua. Ia meminta kasus kematian balita Raya di Kabandungan menjadi pelajaran penting, tentang pelayanan hak dasar masyarakat.

"Saya memberikan semangat kepada RT/RW, para Kader Posyandu, Bidan desa. Kades yang menjadi garda terdepan di wilayahnya yang sudah bekerja dengan baik tanpa pamrih. Dan berharap kejadian yang tidak diharapkan tidak terjadi lagi" tegasnya

Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik seluruh stakeholder terkait baik itu perangkat daerah. Camat, Kades, Lurah , para Kader Posyandu dan masyarakat untuk bersama sama bahu membahu dalam menangani masalah penanganan Sosial.

Baca Juga: Pengenalan Bahasa Baku kepada Siswa SD di Desa Pagelaran Kecamatan Purabaya

"Kedepan harus lebih kompak apabila ada warga yang perlu dibantu,  kolaborasi yang baik akan menghasilkan pelayanan publik prima" pungkasnya.

Lemahnya pelayanan hak dasar rakyat

Kasus kematian balita Raya (3 tahun) warga Cianaga Kabandungan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat akibat cacingan jadi perhatian dunia. Pemerintah pusat bahkan menerjunkan tim untuk melakukan penanganan permasalah sosial ini.

Raya meninggal pada 22 Juli 2025. Sebelumnya, dia ditemukan tim pegiat sosial dalam kondisi kritis dan sempat dibawa ke rumah sakit pada 13 Juli 2025. Selama perawatan, dari tubuhnya dikeluarkan cacing hidup hingga seberat 1 kilogram. Bahkan hasil CT scan menunjukkan cacing dan telurnya sudah menyebar ke otak.

Baca Juga: HISKI Pusat Lantik 15 Pengurus Baru di Sukabumi, Siap Jadi Motor Literasi dan Sastra

Berdasarkan keterangan dokter cacing yang ada dalam tubuh Raya kemungkinan besar berasal dari tempat tinggalnya. Karena Raya sering bermain di kolong rumahnya yang merupakan kandang ayam. Sementara itu, pengawasan dari orang tua pun sangat lemah, kedua orang tuanya adalah ODGJ.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya balita di Sukabumi karena cacingan ini merupakan potret nyata kelalaian negara dalam melindungi warganya. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan kematian Raya bukan hanya akibat sakit, melainkan juga cermin dari pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung lama.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini