Prabowo Resmi Tunjuk Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Sukabumiupdate.com
Selasa 24 Feb 2026, 19:10 WIB
Prabowo Resmi Tunjuk Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Menko-PM, Abdul Muhaimin Iskandar saat berjabat tangan dengan Saiful Hidayat selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan susunan baru kepemimpinan BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Penetapan ini menandai dimulainya masa jabatan 2026–2031 yang efektif berlaku sejak 19 Februari 2026.

Atas nama Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru.

Dalam sambutannya, Menko PM menekankan bahwa jaminan sosial memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”

Baca Juga: Rakor Kementan 2026 Bahas Cetak Sawah dan Peningkatan LTT, Distanhorti Jabar Ambil Peran

Ia menjelaskan, pemberdayaan tidak hanya sebatas upaya pengentasan kemiskinan, tetapi juga mencakup pembangunan ketahanan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta penciptaan rasa aman agar masyarakat terhindar dari risiko yang dapat menurunkan taraf kesejahteraan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memegang fungsi strategis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, hingga kematian yang berpotensi menimbulkan kerentanan sosial ekonomi. Ia juga menegaskan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja secara komprehensif.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Presiden turut menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai anggota Dewan Pengawas untuk periode 2026–2031.

Pada jajaran Direksi, Presiden menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa jabatannya. Dalam menjalankan tugas lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.

Baca Juga: Huntara Penyintas Bencana Pabuaran Rusak Diterjang Hujan Angin, Warga Kembali Mengungsi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan Presiden. Ia menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan akan berfokus pada strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility.

Menurutnya, fokus pertama adalah Coverage, yakni memperluas cakupan kepesertaan secara sistematis dan terukur, mengingat masih jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum memperoleh perlindungan.

“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,”ujarnya.

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh mencakup percepatan akuisisi peserta baru terutama dari sektor informal dan UMKM, optimalisasi kanal distribusi, serta penguatan kolaborasi ekosistem. Selain itu, peningkatan retensi dan kepatuhan pembayaran iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan secara berkesinambungan.

Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui peningkatan mutu layanan berbasis inovasi, transformasi digital, serta kerja sama strategis lintas sektor.

Baca Juga: "Biarin Saja, Kalau Meninggal Dikubur di Pemakaman": Bukti Chat Dugaan Penelantaran Sebelum NS Meninggal

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya”,imbuhnya

Implementasi strategi Care difokuskan pada percepatan dan kemudahan layanan klaim yang transparan, penguatan manfaat program termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pengembangan pengalaman peserta berbasis digital secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses (end-to-end).

Adapun prioritas ketiga adalah Credibility sebagai landasan keberlanjutan lembaga. Ia menegaskan pentingnya akurasi dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, complience dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,”imbuh Syaiful.

Penguatan kredibilitas tersebut diwujudkan melalui pengelolaan investasi yang sehat dan berkelanjutan, tata kelola dana yang prudent, profesional, dan akuntabel, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh reputasi institusi sekaligus memastikan tata kelola organisasi semakin solid.

Baca Juga: Ferry Supriadi: Kematian NS Jadi Ironi Sukabumi dan Predikat Kabupaten Layak Anak

Saiful menyatakan optimisme bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta pengawasan Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional dan terpercaya, serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian turut mengapresiasi atas ditetapkannya Saiful Hidayat selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo.

“Tentunya kami di daerah akan senantiasa mengikuti arahan pusat, terlebih dengan kepemimpinan bapak Syaiful Hidayat ini mudah-mudahan kinerja BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih baik ke depannya,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini