SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kasus balita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang ramai diperbincangkan karena terinfeksi cacing, disebabkan oleh cacing gelang atau Ascaris lumbricoides. Parasit ini berukuran cukup besar, sekitar 10–35 cm, sehingga dapat terlihat dengan jelas tanpa alat bantu.
“Kecacingan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat, terutama di daerah tropis seperti Indonesia. Dalam kasus anak R di Sukabumi, infeksi yang terjadi adalah akibat cacing gelang,” ujar Kepala Biro Komunikasi & Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu, 20 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.co.
Aji menerangkan, ketika telur cacing gelang tertelan, ia akan menetas menjadi larva di usus halus. Selanjutnya, larva dapat menembus dinding usus menuju pembuluh darah atau saluran limfe, lalu terbawa ke jantung dan paru-paru. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gejala mirip pneumonia, seperti batuk, pilek berkepanjangan, sesak napas, hingga keluarnya cacing melalui hidung.
Baca Juga: Fakta Medis Kasus Raya, Balita Sukabumi Meninggal karena Infeksi Cacing dan TB
Menurut Kemenkes, penularan infeksi cacing gelang, cacing cambuk (Trichuris trichiura), maupun cacing tambang (Ancylostoma duodenale dan Necator americanus) erat hubungannya dengan kebiasaan buruk, seperti buang air besar sembarangan, tidak mencuci tangan sebelum makan, serta bermain di tanah tanpa alas kaki.
“Infeksi cacing dapat mengganggu pencernaan, penyerapan, hingga metabolisme, sehingga menyebabkan kekurangan gizi, anemia, dan gangguan perkembangan anak,” kata Aji.
Sebagai langkah pencegahan kasus serupa, Kemenkes menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Buang air besar harus di jamban, makanan harus dicuci bersih, dimasak dengan benar, tangan dicuci pakai sabun, dan kuku rutin dipotong. Jamban dan sumber air bersih juga harus tersedia di lingkungan,” ujarnya.
Selain itu dalam upaya pencegahan, pemerintah juga menyediakan obat cacing Albendazol yang diberikan gratis dua kali setahun kepada anak usia 1–12 tahun melalui posyandu maupun program UKS di sekolah. Masyarakat juga bisa mendapatkan penanganan cacingan secara gratis di puskesmas.
Sementara itu, Puskesmas Kabandungan bersama Dinas Kesehatan Sukabumi telah melakukan beberapa langkah, antara lain pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak dengan gizi kurang, distribusi obat pencegahan massal (POPM) Albendazol, serta melakukan penyelidikan epidemiologi guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Sumber: Tempo.co