Cek Fakta: Hoaks Uang Pecahan Baru Rp18 Ribu Bergambar Prabowo-Gibran

Sukabumiupdate.com
Selasa 16 Jun 2026, 16:04 WIB
Cek Fakta: Hoaks Uang Pecahan Baru Rp18 Ribu Bergambar Prabowo-Gibran

Hoaks uang pecahan Rp18.000 yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Sumber Foto: Medsos/AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial diramaikan oleh peredaran gambar klaim uang kertas pecahan baru bernominal Rp18.000 yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Unggahan tersebut memperlihatkan desain uang bernuansa hijau-biru lengkap dengan gambar Monumen Nasional (Monas), Istana Negara, serta bubuhan teks “Rupiah Emisi Juni 2026”. Informasi ini menyebar luas dan memicu beragam reaksi serta kebingungan di tengah masyarakat.

Namun, benarkah Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang pecahan Rp18.000 tersebut? Berikut hasil penelusurannya.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Cek Fakta Liputan6, unggahan gambar uang tersebut pertama kali terdeteksi menyebar di platform Facebook sejak 6 Juni 2026. Narasi yang menyertai foto mengklaim bahwa uang pecahan Rp18.000 itu merupakan emisi terbaru yang akan segera berlaku sah di Indonesia.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada kanal informasi resmi Bank Indonesia (BI), tidak ditemukan adanya pengumuman, siaran pers, ataupun kebijakan mengenai penerbitan uang kertas rupiah baru bernominal Rp18.000.

Hingga saat ini, uang kertas rupiah yang sah dan menjadi emisi paling mutakhir di tanah air adalah Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 yang terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Hoaks Hantavirus Dikaitkan dengan Agenda PBB 2030, Pakar Tegaskan Klaim Tidak Berdasar

Klarifikasi Resmi Peruri dan Jabar Saber Hoaks

Pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) selaku pencetak uang resmi negara langsung memberikan bantahan keras. Kepala Sekretaris Perusahaan Peruri, Adi Sunardi, menegaskan bahwa visual uang pecahan Rp18.000 yang beredar di media sosial bukan merupakan uang rupiah resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Dengan demikian, uang tersebut tidak memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Di sisi lain, lembaga bentukan Pemprov Jabar, Jabar Saber Hoaks, mengungkapkan bahwa unggahan palsu ini awalnya disebarkan oleh akun Facebook bernama “Berita Seputar Aceh”. Setelah diverifikasi, Jabar Saber Hoaks mengategorikan konten tersebut ke dalam jenis satire atau parodi.

Konten ini diduga kuat sengaja dibuat oleh oknum digital sebagai bahan candaan atau sindiran politik, namun sayangnya ditelan mentah-mentah dan dianggap sebagai informasi faktual oleh sebagian pengguna media sosial yang minim literasi.

Aturan Penerbitan Uang Rupiah di Indonesia

Secara hukum dan regulasi, kewenangan mutlak untuk menetapkan desain, nominal pecahan, ciri khusus, hingga pengedaran uang rupiah berada sepenuhnya di tangan Bank Indonesia.

Hal tersebut telah diatur secara ketat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Berdasarkan aturan ini, setiap ada perencanaan penerbitan uang baru, BI wajib mengumumkannya secara transparan kepada publik lewat lembaran negara dan kanal resmi nasional, bukan melalui akun media sosial personal atau komunitas.

Fenomena hoaks uang baru berskala nasional ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, publik juga sempat dikejutkan oleh hoaks sejenis, seperti klaim kemunculan uang pecahan Rp300.000 hingga video hoaks uang hasil redenominasi (pemotongan nilai nol).

Kesimpulan: KONTEN PALSU (HOAKS)

Narasi dan gambar yang mengeklaim adanya uang baru pecahan Rp18.000 bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran emisi Juni 2026 adalah hoaks. Konten tersebut masuk dalam kategori satire/parodi yang disalahartikan. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan gambar tersebut dan selalu melakukan cross-check ke situs resmi bi.go.id jika menerima informasi serupa.

Penulis: Is-Ma-Ae Tahlohding, Mahasiswa Magang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Berita Terkait
Berita Terkini