SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Sukabumi kembali mengingatkan sekolah-sekolah dari TK hingga SMP untuk tidak menggelar perpisahan atau wisuda pelajar mewah.
Ini mengacu pada surat edaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya, agar tidak ada lagi pungutan ke orang tua dan atau beban memberatkan wali murid dalam perpisahan sekolah.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, usai pembukaan Pentas PAI pada 26 Mei 2025 di kantor Disdikbud.
Baca Juga: Alasan Sekolah Swasta Masih Berbiaya, Putusan MK Soal SD dan SMP Wajib Gratis
Punjul menegaskan bahwa dalam surat edaran dicantumkan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di area sekolah, menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.
“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan – pungutan kepada orang tua siswa,” Jelasnya dikutip dari portal Pemkot Sukabumi.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Bersih-Bersih Pantai, Jelang Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59
“Nanti kita akan lihat apa sanksi yang relevan, tentunya ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan, dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya,” ucapnya. (adv)