SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyatakan belum dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam insiden dugaan keracunan massal yang menimpa wargaKampung Babadan, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Insiden itu terjadi usai warga menyantap makanan dalam kegiatan syukuran haul di kampung tersebut, Rabu, 7 Mei 2025.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan sebagai kasus keracunan makanan secara resmi.
“Saat ini belum bisa disimpulkan keracunan ya, baru suspect atau dugaan, karena kalau keracunan itu kan harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan spesimen. Jadi baru suspect saja keracunan dari makanan syukuran,” ujar Andi saat ditemui sukabumiupdate.com di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/5/2025).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 106 warga mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing hingga diare setelah menyantap besek makanan berisi bihun, semur telur, dan kerupuk. Sejumlah warga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu serta beberapa fasilitas kesehatan terdekat, termasuk Puskesmas Palabuhanratu, Citarik, Cikakak, dan Simpenan.
Baca Juga: Dinkes Sukabumi Dukung Program Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN dari Primaya dan Taspen
Meski jumlah korban cukup besar, Dinas Kesehatan belum menetapkan status KLB karena belum ada hasil laboratorium yang menguatkan dugaan keracunan. Menurut Andi, untuk bisa menyatakan KLB, perlu ada pembuktian dari spesimen makanan atau tubuh korban yang mengandung zat berbahaya.
“Sampai saat ini kami tidak berani mengeluarkan status KLB, karena keracunan itu harus dibuktikan dulu, racunnya apa. Belum bisa kami mengeluarkan KLB, kecuali nanti kalau sudah betul ini spesimennya E. coli, dari insektisida, kimia misalkan, nah itu jelas boleh kita mencantumkan diagnosa di rumah sakit keracunan insektisida pada makanan contohnya. Sekarang kan baru suspect, susah untuk menentukan keracunan itu, harus terbukti,” jelasnya.
Terkait biaya perawatan korban, Andi menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan karena pembiayaan melalui jalur KLB belum dapat dilakukan. Untuk sementara, pembiayaan akan diarahkan melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 2 Warga Korea Diamankan Imigrasi, Diduga Kelola Tambang Tanpa Izin di Citepus Sukabumi
“Sementara ini ya ajukan dulu ke BPJS karena saat ini kan enggak bisa dikatakan KLB, ini baru suspect dugaan,” tambahnya.
Sementara itu, kasus ini terus dalam penanganan Dinas Kesehatan bersama instansi terkait. Sampel makanan dan spesimen korban sudah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa. Hasil dari uji laboratorium ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan selanjutnya.