12 Desa Masuk Zona Merah, BMKG Mutakhirkan Bahaya Sumber Gempa Cianjur

Senin 09 Januari 2023, 13:32 WIB
Peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa Patahan Cugenang. | Foto: BMKG

Peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa Patahan Cugenang. | Foto: BMKG

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam keterangan BMKG Bandung, telah disampaikan bahwa peta zonasi bahaya gempa Cianjur dari sesar atau Patahan Cugenang sudah rampung dibuat. Peta hasil pemutakhiran itu pun telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Terbaru, peta tersebut telah diunggah di laman resmi BMKG per 8 Januari 2023. Disebutkan, pemutakhiran dilakukan menyesuaikan perkembangan kelengkapan data monitoring di lapangan dan adanya dukungan data dari instansi lain yang sifatnya menguatkan hasil analisis dari BMKG.

Mengutip tempo.co, BMKG juga mengaku telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian PUPR, dan BNPB untuk petanya itu. Begitu pula sosialisasi dan focus group discussion dengan Badan Geologi dan Konsorsium Nasional Gempabumi dan Tsunami.

Baca Juga: BNPB Minta Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah, Begini Alasannya

Plus, verifikasi dengan kunjungan lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur. Wilayah yang dikunjungi bermula dari daerah Kampung Rawacina, Desa Nagrak, lalu ke Kampung Cisarua, Desa Sarampad. Setelah itu verifikasi lapangan juga dilanjutkan ke Desa Cijedil, Desa Ciputri, hingga Desa Ciherang.

Berikut beberapa zona bahaya beserta kriterianya dan rekomendasi yang disampaikan dalam peta tersebut:

1. Zona Terlarang (Merah)

Zona ini memiliki kriteria zona dengan "sempadan" Patahan Aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona ini harus dikosongkan atau bangunan yang ada direlokasi, dilarang pembangunan kembali dan pembangunan baru. Diprioritaskan juga pada Zona Terlarang ini untuk pemanfaatan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen, atau kawasan lindung.

Wilayah

Zona Terlarang memiliki luas 2,63 km2 yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa yaitu sebagian wilayah dari Kecamatan Cilaku khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong; Kecamatan Cianjur yakni sebagian dari Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang yakni sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung, dan Cibeureum; Kecamatan Pacet yakni sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

2. Zona Terbatas (Oranye)

Zona ini memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona Terbatas dapat dibangun konstruksi dengan penerapan PERSYARATAN yang sangat ketat untuk Standar Bangunan Tahan Gempa dan/atau Tahan Gerakan Tanah. Pada zona ini juga dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, misalnya rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Baca Juga: Logistik Bantuan Gempa Cianjur Menipis, Gempa Susulan Masih Ada

3. Zona Bersyarat (Kuning)

Memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi BMKG

Zona Bersyarat dapat dibangun dengan konstruksi tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah/longsor.

Dengan dihasilkannya peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG, diharapkan peta ini dapat segera dimanfaatkan secara maksimal dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang sudah dimulai di Kabupaten Cianjur.

Bahkan, peta tersebut sangat penting sebagai salah satu acuan dalam penyempurnaan Peta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah atau mengurangi risiko kerusakan bangunan, lahan/lingkungan ataupun korban jiwa dan kematian apabila gempa bumi yang dipicu oleh Patahan Cugenang ini terjadi lagi di masa yang akan datang.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan12 September 2024, 12:30 WIB

Apa Penyebab Munculnya White Cast Setelah Menggunakan Sunscreen? Cek Disini!

White cast pada sunscreen adalah kondisi di mana produk tabir surya meninggalkan lapisan putih yang terlihat jelas di permukaan kulit setelah diaplikasikan. Apa penyebabnya? Cek disini!
Ilustrasi. Ketahui Apa Penyebab Munculnya White Cast Setelah Menggunakan Sunscreen. (Sumber : Pixabay/SammySander)
Bola12 September 2024, 12:00 WIB

PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSS Sleman akan menjamu tamunya Borneo FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4.
PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming. (Sumber : X@PSSleman/@BorneoSMR).
Produk12 September 2024, 11:59 WIB

Dampak Power Wheeling dari Perspektif Legal, Transisi dan Ketahanan Energi, serta Ekonomi

Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya.
Pertemuan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). | Foto: Istimewa
Nasional12 September 2024, 11:43 WIB

Gus Ipul Hanya 39 Hari Jadi Mensos Kabinet Jokowi, Dititipi PR Rapikan DTKS

Gus Ipul membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk memetakan pekerjaan.
Presiden Jokowi melantik Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Humas Setkab/Rahmat
Entertainment12 September 2024, 11:42 WIB

Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO

NewJeans secara mengejutkan melakuka siaran langsung melalui sebuah akun Youtube yang dibuat pribadi oleh mereka, pada Rabu, 11 September 2024 kemarin.
Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Kecantikan12 September 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Concealer untuk Make Up Wajah, Tampil Lebih PD Tanpa Noda Gelap!

Concealer sangat efektif untuk menutupi jerawat, bekas jerawat, bintik hitam, atau noda lainnya di wajah, sehingga memberikan tampilan kulit yang lebih merata.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Concealer untuk Make Up (Sumber : Pixabay/ClamyCosmetics)
Life12 September 2024, 10:30 WIB

10 Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun, Cek Manfaat dan Cara Mainnya Moms!

Dengan berbagai aktivitas permainan ini, anak akan mendapatkan kesempatan untuk belajar sambil bermain, dan keterampilan mereka akan berkembang secara alami sesuai dengan tahap pertumbuhannya.
Ilustrasi. Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun (Sumber : Pixabay/OleksandrPidvalnyi)
Fashion12 September 2024, 10:00 WIB

7 Tips Padu Padan Jaket Denim Wanita dengan Gaya Casual yang Stylish

Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish.
Ilustrasi - Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish. (Sumber : Freepik.com).
Keuangan12 September 2024, 09:40 WIB

Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Tujuannya Agar Masyarakat Sadar

Program makan bergizi gratis awalnya adalah program makan siang gratis.
(Foto Ilustrasi) Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaminkan anggaran Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis. | Foto: Pixabay
Inspirasi12 September 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2

Berikut Info Rekrutmen Pegawai Kontrak untuk Pelamar S1 Akuntansi dengan Penempatan Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Karyawan. Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2 (Sumber : Pexels/QinyuanWu)