TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

BNPB Minta Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah, Begini Alasannya

BNPB bersama Bupati Cianjur akan menggelar rapat bersama relawan dan NGO terkait aturan pemberian dan penerimaan bantuan untuk penyintas gempa.

Penulis
Jumat 6 Jan 2023, 10:59 WIB

Kerusakan bangunan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. | Foto: BNPB

SUKABUMIUPDATE.com - BNPB meminta warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, tidak menerima bantuan pembangunan kembali rumah mereka dari berbagai kalangan termasuk organisasi kemanusiaan. Bantuan pembangunan boleh diterima hanya untuk hunian sementara kalau tidak ingin bantuan dari pemerintah gugur.

"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak dari pemerintah pusat yang berjumlah Rp 60 juta akan hangus," kata Kepala BNPB Suharyanto, Rabu, 4 Januari 2023.

Mengutip tempo.co, Suharyanto mengungkapkan kalau dirinya bersama Bupati Cianjur akan menggelar rapat bersama relawan dan organisasi non pemerintah (NGO) terkait aturan pemberian dan penerimaan bantuan untuk penyintas gempa. Rapat disebutnya untuk menyamakan pemikiran agar niat membantu tidak merugikan penyintas.

"Karena mereka tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sifatnya sama perbaikan rumah kembali atau hunian tetap," kata dia lagi.

Baca Juga: Logistik Bantuan Gempa Cianjur Menipis, Gempa Susulan Masih Ada

BNPB, kata Suharyanto, akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke hunian sementara (huntara). Adapun bantuan dari pemerintah pusat untuk korban gempa yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 60 juta, rumah rusak sedang Rp 35 juta, dan rusak ringan diberikan bantuan stimulan Rp 15 juta.

"Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli," kata Suharyanto sambil menmbahkan, "Jangan sampai sudah menerima bantuan mereka lalu mengeluh karena nilainya kecil."

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga korban gempa untuk bersabar menunggu giliran pencairan dana bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya. Sambil menunggu, dia menyarankan, bantuan hunian sementara bisa diterima dari pemerintah atau relawan atau pihak lainnya.

Data sebelumnya dari BPBD Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 58.049 rumah rusak terdampak gempa M 5.6 pada Senin, 21 November 2022, dan rangkaian gempa susulannya. Di antaranya rumah rusak berat sebanyak 25.186 unit yang seluruhnya tersebar di 146 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Trauma Berat! Kondisi 61 Pengungsi Korban Gempa Cianjur yang Alami Gangguan Jiwa


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x