Disdik Kabupaten Sukabumi Ingatkan Sekolah Update Dapodik, Dana BOSP Tahap 2 Sudah Cair

Sukabumiupdate.com
Rabu 20 Agu 2025, 13:50 WIB
Disdik Kabupaten Sukabumi Ingatkan Sekolah Update Dapodik, Dana BOSP Tahap 2 Sudah Cair

Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memastikan pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap 2 tahun 2025 sudah mulai masuk ke rekening sekolah penerima. Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menegaskan agar penggunaan dana BOSP dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk itu kami minta kepada para kepala sekolah dan komite agar dalam penggunaan dana BOSP tersebut selalu mengacu kepada petunjuk teknis yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah yang telah disusun sekolah bersama komite,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/8/2025).

Khusyairin mengakui bahwa pencairan dana BOSP tahap 2 sempat mengalami keterlambatan sekitar dua minggu dari jadwal semula yang seharusnya pada Juli 2025. Namun, ia menekankan agar hal ini tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan program sekolah.

“Pencairan dana BOSP tahap 2 ini memang terlambat dua minggu dari jadwal yang seharusnya cair pada bulan Juli, namun hal tersebut jangan menjadi hambatan terhadap pelaksanaan program sekolah,” tambahnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Imbau Siswa Tak Main Roblox, Disdik Sukabumi Tekankan Peran Ortu

Selain pencairan, Disdik Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan sekolah mengenai kewajiban melakukan update Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurut Khusyairin, data Dapodik menjadi acuan utama dalam penentuan pagu anggaran BOSP tahun 2026.

“Selain itu kami juga mengingatkan bahwa di bulan ini, tanggal 31 Agustus 2025 adalah batas akhir penginputan data Dapodik yang merupakan dasar penentuan pagu anggaran BOSP yang akan diterima sekolah pada tahun 2026. Untuk itu kepada para kepala sekolah agar segera melakukan penginputan data sekolah melalui aplikasi Dapodik sampai benar-benar valid, sebab jika data tidak valid maka dapat dipastikan sekolah tersebut tidak akan menerima dana bantuan operasional satuan pendidikan pada tahun 2026,” jelas Khusyairin.

Ia kembali menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan data. “Untuk itu sekali lagi kami ingatkan agar sekolah segera melakukan updating data sebelum tanggal 31 Agustus 2025 atau sebelas hari ke depan aplikasi akan ditutup,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini