SUKABUMIUPDATE.com - Nama Geopark Ciletuh Sukabumi atau Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark sedikit tercoreng dengan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan tersebut. Enam terduga pelaku pun telah ditangkap Kepolisian Resor Sukabumi ihwal kasus yang belakang ini viral di media sosial.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Komisaris Polisi R Bimo Moernanda pada Senin, 14 Maret 2022, menyatakan enam orang tersebut diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya. Dalam melakukan aksinya, para pelaku mencetak kupon atau karcis parkir sendiri dengan mencatut nama desa setempat.
Mengantisipasi hal serupa, Forum Koordinasi Kecamatan atau Forkopimcam Palabuhanratu langsung menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku pariwisata pada Senin kemarin. Rapat ini pun dihadiri Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, rapat koordinasi ini dilakukan untuk meminimalisasi praktik pungli di beberapa lokasi di Palabuhanratu seperti Pantai Batu Bintang, Pantai Cipatuguran, Darmaga, Gadobangkong, Taman Istana Presiden, Bali Desa Citepus, RTH Citepus, Taman Wisata Katapang Condong, dan Pantai Istiqomah.
Camat Palabuhanratu Ali Iskandar menyebut ada beberapa poin penting dari rapat tersebut. Antara lain mengenai penerapan dan taat aturan, kepatutan dan kelayakan, pertemuan rutin bersama pelaku usaha wisata, serta pembentukan kaukus masyarakat sadar wisata dan menempatkan petugas parkir sebagai relawan dengan pantaun intensif.
"Termasuk meminta Dinas Pariwisata memberi dukungan seragam relawan, tempat sampah, dan alat pengeras suara," kata Ali. Ia menegaskan belum menerima laporan adanya pungli di wilayah Palabuhanratu. Namun tetap dilakukan antisipasi terhadap tempat-tempat tersebut karena satu hamparan dengan lokasi pungli di Cisolok.
"Di wilayah kita belum ada. Cuma memang satu hamparan dengan yang terjadi di Cisolok, pelakunya sudah diamankan pihak kepolisian. Jadi potensi tetap ada, tapi tidak mencuat. Makanya kita antisipasi dari awal," katanya.
Ali menjelaskan salah satu kendala dalam pengelolaan wisata adalah lahan parkir. Ini disebabkan aset lahan parkir bukan milik pemerintah. Namun begitu, pihaknya akan terus melakukan identifikasi dan pemantauan secara rutin. "Kita akan menempatkan petugas parkir sebagai relawan, sehingga tidak ada patokan harga. Ada yang memberi ya ambil, jika tidak ya jangan minta," katanya.

Pungli sebenarnya bukan masalah baru bagi pengembangan wisata di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark alias CPUGGp. Namun kali ini lebih menyita perhatian publik karena ada pelaku travel yang komplain. Padahal, travel merupakan salah satu tulang punggung industri pariwisata.