Istri Para Tersangka Insiden Cidahu Sukabumi Temui KDM, Minta Suami Mereka Bebas dari Hukum

Sukabumiupdate.com
Minggu 06 Jul 2025, 18:31 WIB
Istri Para Tersangka Insiden Cidahu Sukabumi Temui KDM, Minta Suami Mereka Bebas dari Hukum

Keluarga para tersangka insiden Cidahu Kabupaten Suabumi temui Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) | Foto : Capture video Youtube

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga dan para istri tersangka kasus perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumidi bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kedatangan mereka turut didampingi Ketua RT dan Kepala Desa setempat, serta pengacara korban.

Tujuan kedatangan para istri tersangka dan keluarga untuk meminta bantuan Gubernur Jawa Barat tersebut membantu membebaskan tersangka dari jerat hukum yang kini sedang berjalan di Polres Sukabumi.

Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan total jumlah 8 orang tersangka dalam kasus perusakan rumah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar kristen pada Jumat (27/6/2025) lalu. Adapun kedelapam tersangka adalah RN, UE, EM, MD, MSM, H, dan E, serta YY.

Seperti dilihat sukabumiupdate.com, Minggu (6/7/2025), dalam video yang diunggah akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan kepada keluarga tersangka bahwa ia tidak bisa melakukan intervensi hukum. Menurutnya sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, pria yang akrab disapa KDM itu harus berdiri diatas semua golongan.

Baca Juga: Gubernur KDM Lantik 103 Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi Bandung

Gubernur menegaskan bahwa yang berhak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut sampai selesai adalah pihak pengacara dari tersangka. "Saya gubernur tidak bisa mengintervensi urusan hukum, nanti yang ngurusnya bapak (pengacara). Saya sebagai Gubernur itu kan berdirinya di atas semua tidak berdiri di salah satu," ucap Kang Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya lebih melihat masalah tersebut dari sisi sosial, termasuk memperhatikan nasib istri yang harus ditinggalkan oleh suaminya karena menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ketika suami ditahan oleh pihak kepolisian, maka pemasukan keluarga akan berkurang. Oleh karena, Gubernur Jawa Barat tersebut akan memperhatikan dari sisi tersebut. "Tetapi saya sebagai gubernur juga harus melihat sisi sosialnya, misalnya ibu kehilangan tulang punggung keluarg karena yang biasa ngurus kehidupan ibu sekarang ditahan, akibatnya priuk ibu berhenti," ujarnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa dirinya akan membantu keluarga para tersangka dari sisi sosial agar bisa meringankan masalah keluarga yang ditinggalkan. Akan tetapi, untuk masalah hukum ia tidak bisa ikut campur lebih jauh karena sudah ada pihak yang berwenang untuk memutuskan masalah tersebut.

Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI Kecam Dugaan Larangan Liputan KDM di Lokasi Retret Sukabumi

Seorang ibu yang anaknya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam insiden Cidahu tersebut tetap meminta Dedi Mulyadi untuk membebaskan anaknya. "Tapi saya mohon sama bapak, yang diharapkan saya itu bapak bisa mengeluarkan anak saya" ucap seorang ibu yang mengaku anaknya tersebut menjadi tulang punggung sepninggal suaminya.

Dedi lantas menjawab dan menjelaskan ulang bahwa dirinya sebagai gubernur tidak bisa mengeluarkan siapapun dari tahanan, karena menurutnya yang bisa melakukan itu adalah penyidik dari pihak kepolisian. "Gak bisa, kalau saya ngeluarin gak bisa, gubernur itu gak bisa mengeluarkan orang dari tahanan, yang mengeluarkan orang dari tahanan penyidik," jawab Dedi Mulyadi.

Sang ibu terlihat bersedih setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut. Dedi menyerahkan semua ini kepada pengacara para tersangka.

Seorang ibu muda istri dari tersangka S, menceritakan bagaimana ia berharap suaminya bisa dibebakan bukan saja karena anaknya merasa kehilangan, tapi juga suaminya terancam berhenti bekerja ditempatnya bekerja jika tidak segera dibebaskan.

Baca Juga: Peserta SPMB Protes Tes Terstandar, Disdik Jabar: Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Hal senada disampaikan para istri dari para tersangka lainnya, semua mengungkapkan harapannya agar para suaminya bisa dibebaskan karena mereka benar-benar menjadi tulang punggung keluarga.

Berita Terkait
Berita Terkini