SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah video yang menunjukkan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat puluhan buruh mengenakan seragam khas merah-biru dongker dengan logo perusahaan di dada, berkumpul dalam suasana yang penuh haru.
Dalam narasinya, para buruh itu disebut sebagai pekerja di PT Gudang Garam Tbk. Mereka terlihat sangat sedih, menangis, dan saling berpelukan, mencerminkan kesedihan mendalam yang diduga dipicu oleh pemutusan kerja secara massal.
Menanggapi viralnya video tersebut, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) segera turun tangan untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar. Keduanya mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu, 6 September 2025, yang menyoroti potensi dampak besar jika benar terjadi PHK secara massal di salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Buruh Pabrik Asal Sukabumi Sulap Hobi Menggambar Jadi Cuan, Lukisannya Tembus Luar Negeri
Dalam siaran persnya, mereka menyebut bahwa dugaan PHK ini bisa menjadi sinyal melemahnya daya beli masyarakat, yang berimbas pada menurunnya permintaan terhadap produk rokok.
Tak hanya itu, Partai Buruh dan KSPI juga menyoroti lemahnya daya saing produk Gudang Garam yang dinilai mulai kalah di pasar karena kurang inovasi dan tidak mengikuti perkembangan tren.
Kekhawatiran keduanya tidak hanya tertuju pada para pekerja langsung di PT Gudang Garam, tetapi juga pada ribuan tenaga kerja lain yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok. Mereka memperingatkan bahwa jika hal ini tidak segera ditangani, efek domino dapat meluas ke sektor petani tembakau, distributor, hingga pekerja jasa yang terkait.
"Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar," ujar siaran pers tersebut.
Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret guna mencegah PHK lanjutan. Selain itu, mereka juga meminta agar kebijakan cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi segera ditinjau ulang, karena dinilai turut menekan industri dan mempercepat laju pemutusan kerja.
"Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK, tetap dijaga kampanye kesehatan," tutupnya.
Sumber: Suara.com