SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi menunjukkan kualitas udara yang patut diapresiasi. Setelah pada 9 Desember 2025 menempati urutan pertama sebagai daerah dengan udara paling bersih di Indonesia, pada Rabu (10/12/2025) kembali mempertahankan kategori Baik dengan skor Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 25, versi Kementerian Lingkungan Hidup.
Sehari sebelumnya, mengutip databoks.katadata.co.id, tepat pukul 16.00 WIB, Sukabumi mencatat skor 5 berdasarkan ISPU. Angka itu menjadi yang terendah secara nasional, menandakan minimnya polutan di udara dan menjadikan kabupaten ini daerah dengan kualitas udara terbaik.
Baca Juga: Cikole Juara! Darurat TPA Cikundul dan Mengintip Peta Sampah di Sukabumi
Pada Selasa kemarin, di bawah Sukabumi ada Kabupaten Kutai Barat, menyusul dengan skor 6. Sementara Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga dengan skor 9. Kondisi ini menggambarkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia masih menikmati udara yang relatif bersih.
Berdasarkan ketentuan, kementerian menerapkan klasifikasi indeks kualitas udara sebagai berikut:
0–50: Baik
51–100: Sedang
101–200: Tidak Sehat
201–300: Sangat Tidak Sehat
300+: Berbahaya





