Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Des 2025, 21:08 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Sumber : prokopim.bandung.go.id).

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025, oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Pada awalnya, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan khusus dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk Erwin.

"Yaitu saudara E, selaku Wakil Wali Kota Bandung dan saudara RA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Desember 2025, dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: Polemik Glamping Citepus, Manajemen New Saridona Hotel Minta Maaf dan Luruskan Isu

RA merupakan inisial Rendiana Awangga anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029. Irfan menyebut penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan keduanya ditetapkan jadi tersangka.

Keduanya diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD atau organisasi pemerintah daerah Kota Bandung. "Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” kata dia.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e subsider Pasal 15 Juncto Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 4 bulan lalu dan Erwin juga sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: 168 Korban dan Kerugian Ratusan Juta, Kasus Arisan Warungkiara Masuk Tahap Penyidikan

Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB. Erwin bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2010, Erwin menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung.

Pada tahun 2024, Erwin maju sebagai Wakil Walikota yang mendampingi Muhammad Farhan. Pasangan nomor urut 3 itu mendapat suara terbanyak yaitu 523.000 suara dan memenangkan kontestasi.

Sumber: Tempo.co

 

Berita Terkait
Berita Terkini