168 Korban dan Kerugian Ratusan Juta, Kasus Arisan Warungkiara Masuk Tahap Penyidikan

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Des 2025, 18:40 WIB
168 Korban dan Kerugian Ratusan Juta, Kasus Arisan Warungkiara Masuk Tahap Penyidikan

Ruang satreskrim Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan arisan di Kecamatan Warungkiara ke tahap penyidikan. Sebanyak 168 orang tercatat menjadi korban, setelah menyetorkan uang arisan yang dijalankan perempuan muda berinisial MS.

“Sudah naik sidik. Satu laporan tapi korban banyak, kurang lebih 168 orang. Pasal yang akan disangkakan 378 dan atau 372,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, pada Sukabumiupdate.com Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya diberitakan, Aksi banyak perempuan menggerebek sebuah rumah di Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial. Mereka yang datang adalah para member arisan yang merasa ditipu oleh penghuni rumah, seorang terduga pelaku perempuan muda berinisial MS yang akhirnya diamankan polisi.

Salah satu member arisan tersebut, Imel Melinda Z (22 tahun) mengungkapkan bahwa selama sebulan terakhir arisan tersebut dinilai mulai janggal. Arisan yang dipromosikan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp itu menawarkan skema yang berbeda dari arisan konvensional.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia, BMKG: Terbentuk Sejak 7 Desember 2025

"Lewat online, sebetulnya aku pun bukan tau langsung ke dia jadi ada perantara lain kaya admin bikin status taunya dari situ," kata dia pada Sukabumiupdate.com, Selasa (9/12/2025).

Menurut Imel, Admin menawarkan skema over slot, dimana peserta yang menggantikan orang yang keluar cukup membayar satu kali dan tidak wajib setor pada bulan berikutnya.

"Setelah satu kali bayar katanya nggak ada bayar-bayar lagi. Pas ditanya uangnya dari mana, pelaku bilang dari denda peserta yang keluar," ungkapnya.

Namun, sebelum penipuan terungkap, pelaku mulai memberikan berbagai alasan ketika peserta meminta pencairan dana. "Ngaku ATM limit, uangnya di luar kota, sampai akhirnya nggak ada konfirmasi lagi," tambahnya.

Imel juga menyebut arisan yang disebut sebagai arisan ‘berjalan’ ternyata hanya akal-akalan pelaku. "Ngakunya orangnya kabur, terus ada masalah. Ternyata masalahnya ada di dia. Arisan yang berjalan itu dibuat-buat," ujarnya.

Imel mengatakan kerugian korban dari skema over slot saja sudah mencapai lebih dari Rp800 juta. Saat pendataan, keluarga pelaku mengklaim memiliki dana sebesar Rp540 juta, namun hanya Rp115 juta yang disebut siap diberikan yang belakangan terbukti tidak ada.

"Rencananya Rp 115 juta itu dibagi empat kelompok. Satu kelompoknya isi 38 orang. Tapi pas hari Minggu saat perwakilan korban mau ambil uang, ternyata nggak ada. Ternyata kata pihak keluarga masih banyak data baru masuk juga, keluarga pelaku akhirnya lepas tanggung jawab," kata Imel.

Selanjutnya indikasi yang membuat para korban semakin curiga adalah hanya ada satu pihak keluarga pelaku yang berusaha memberikan penjelasan. "Padahal pelakunya bukan satu orang ada yang lain. Nggak mungkin uang sebesar itu dipakai dua orang saja, apalagi umur mereka baru 19 tahun," tegasnya.

Pihak korban sudah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali dengan terduga pelaku, namun tidak pernah menghasilkan pengembalian dana. "Mediasi pertama dan kedua mereka janji ganti, tapi nggak ada hasil. Mediasi ketiga juga begitu. Uang yang dijanjikan itu ternyata nggak ada," ujar Imel.

Oleh karena itu, kata Imel, para korban sepakat menempuh jalur hukum. "Kami ingin uang kami dikembalikan walaupun dengan cara dicicil. Ini uang besar, korbannya banyak. Kalau pelaku cuma dihukum 4–5 tahun, kami dapat apa," katanya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini