SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi tercatat menjadi daerah dengan kualitas udara paling bersih ke empat se-Indonesia. Hal itu ditentukan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu 10 Desember 2025 pukul 06:00 Wib.
Adapun indeks kualitas udara paling bersih pertama ditempati Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur) dengan angka 12, disusul Kabupaten Lampung Selatan (Lampung) dengan angka 14, Kabupaten Nabire (Papua Tengah) dengan angka 15 dan Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) dengan angka 18.
Dalam hal ini, kategori kualitas kebersihan udara ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 14 Tahun 2020 tentang indeks standar pencemar udara (ISPU). KLHK menetapkan indeks kualitas udara menjadi lima kategori, di antaranya.
Baca Juga: Gagahnya Kereta Wisata Jaka Lalana Melintas di Sukabumi, Disambut Antusias
0-50: Baik
51-100: Sedang
101-200: Tidak Sehat
201-300: Sangat Tidak Sehat
300+: Berbahaya
Indeks tersebut dikategorikan berdasarkan kualitas udara atau menandakan polusi udara di wilayah tersebut sangat minim.
Berikut 10 daftar wilayah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia menurut KLHK pada Rabu 10 Desember 2025 pukul 06:00 Wib pagi.
Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur): 12
Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 14
Kabupaten Nabire (Papua Tengah): 15
Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 18
Mamuju (Sulawesi Barat): 21
Semarang (Jawa Tengah): 22
Kabupaten Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur): 25
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kalimantan tengah): 26
Kabupaten Sragen (jawa Tengah): 27
Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung): 28
Sumber: databoks




