1 Juta Sarjana di Negeri Ini Jadi Pengangguran, Mana Tanggung Jawab Perguruan Tinggi?

Sukabumiupdate.com
Sabtu 12 Jul 2025, 21:13 WIB
1 Juta Sarjana di Negeri Ini Jadi Pengangguran, Mana Tanggung Jawab Perguruan Tinggi?

Ilustrasi Banyak Sarjana Menganggur di Indonesia (Sumber: Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Data pilu diungkap pemerintah soal kenaikan angka pengangguran sarjana. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merilis data, bahwa pengangguran sarjana tahun ini mencapai 1,01 juta orang atau sekitar 200 ribu lebih banyak banyak dibanding 2024.

Lalu apa langkah pemerintah? Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Mangihut Simatupang menjelaskan ada tiga program yang dilakukan kementerian untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, memperkuat kualitas pendidikan melalui kurikulum berbasis hasil atau outcome based education.

"Jadi perguruan tinggi bertanggung jawab untuk meng-update sehingga kurikulumnya menjadi berbasis kepada hasil," kata dia dilansir dari tempo.co, Jumat, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Timnas Di antara Vietnam dan Malaysia, Ranking Terbaru FIFA Negara-negara ASEAN

Ia menegaskan perguruan tinggi wajib melakukan pemetaan lapangan pekerjaan dan kompetensi seperti apa yang dibutuhkan. Kampus juga harus memiliki badan khusus untuk membina sarjana yang diluluskannya sampai mereka mendapatkan pekerjaan. "Jadi dia sudah melihat kebutuhan dan mulai memetakan job position. Dan itu harus di-update dari hari ke hari," kata Togar memaparkan.

Program kedua untuk mengurangi pengangguran sarjana adalah kerja sama dengan industri untuk link and match kebutuhan. Saat ini, Togar menjelaskan ada semacam kontrak pendidikan antara Kementerian Pendidikan dan industri.

Bentuknya, industri menyampaikan kepada kementerian kompetensi sarjana apa saja yang dibutuhkan, lalu membantu melatih dan mempersiapkan para calon sarjana itu. "Realisasi nyata program ini salah satunya program Magang Berdampak," kata dia.

Baca Juga: TNI-Polri di MPLS Jabar 2025, Urgensinya Apa? P2G: Tak Sesuai Momentum

Tak hanya itu, ada pula pilihan lain seperti program PTKL atau Perguruan Tinggi Kementerian Lain. Melalui program ini, Togar menuturkan industri yang berhubungan dengan Kementerian dan membutuhkan kompetensi tertentu langsung mengadakan perkuliahan sendiri di bawah Kementeriannya.

Salah satu contohnya kontrak Politeknik Transportasi Darat Indonesia dengan Kementerian Perhubungan. "Sehingga pas lulus langsung tersalurkan," tutur Togar.

Strategi ketiga, Kementerian Pendidikan Tinggi mengadakan pabrik wirausaha. Togar menjelaskan melalui program ini kementerian akan memberikan intensif atau hadiah bagi perguruan tinggi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mampu memperkecil jarak antara pengangguran dan kebutuhan industri.

Baca Juga: 13 Ribu Kasus: Dipicu Gadget dan Medsos, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melonjak

Misalnya, dia mencontohkan, ada perguruan tinggi yang berinovasi membangun industrial park, taman sains teknologi, atau inovasi lainnya yang bisa menjadi lapangan pekerjaan baru. "Itu kami berikan insentif bagaimana caranya dia bisa buat perusahaan baru, dan juga pengembangan ekosistemnya."

Belakangan isu sarjana kesulitan mendapatkan pekerjaan ramai diperbincangkan khalayak. Selain karena data yang dirilis Menteri Ketenagakerjaan, sarjana mendaftar menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) juga mengundang perhatian publik.

PPSU sendiri merupakan petugas yang bertanggung jawab mengelola fasilitas umum di tingkat kelurahan di seluruh wilayah provinsi DKI Jakarta. Beberapa pekerjaan yang biasa dilakoni ialah membersihkan jalan atau saluran air, perawatan taman, hingga perbaikan fasilitas umum seperti jalan dan lampu penerangan.

Baca Juga: Kenaikan PAD 64 Persen, Ayep Zaki Optimis 2025 Capai Target Rp 120 Miliar

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Abdul Khalit mengatakan sekitar 10 persen pelamar “Pasukan Oranye” itu berlatar belakang pendidikan sarjana. “Total ada 33.498 pelamar yang tersebar di beberapa kelurahan,” kata dia melalui sambungan Telepon pada Kamis, 10 Juli 2025.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini