Tingkat Pengangguran Terbuka di Sukabumi: Ojol dan Minimnya Lapangan Pekerjaan

Sukabumiupdate.com
Jumat 30 Mei 2025, 13:05 WIB
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)

Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Membayangkan Indonesia tanpa Ojol di tengah minimnya lapangan pekerjaan dan bertambahnya angka pengangguran. Menjadi driver, kemudian menjadi merupakan pilihan banyak orang di Indonesia untuk bertahan hidup, walaupun kekinian skema mitra dengan perusahaan penyedia layanan dianggap terlalu kecil bagi driver ojol.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky mengatakan industri ojek online atau ojol berkembang bukan hanya karena inovasi teknologi. Ia berpendapat, minimnya lapangan pekerjaan hingga fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi faktor pendukung.

“Industri ojol menjadi semacam katup pengaman kondisi ketenagakerjaan. Harus diakui, ini membuat driver memiliki daya tawar yang lemah,” kata Awalil dilansir dari Tempo.co, 21 Mei 2025.

Sampai sekarang, asosiasi driver ojol masih menuntut keadilan tentang penetapan dan potongan tarif. Sementara aturan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan potongan tarif aplikator maksimal sebesar 20 persen.

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu Korban TPPO Asal Sukabumi, Saksikan Anak Dikubur di Kamboja Lewat Ponsel

Angka Pengangguran Terus Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran Indonesia mengalami peningkatan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, angka pengangguran Indonesia meningkat 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang pada Februari 2025 dibandingkan periode sama pada tahun lalu.

"Dari angkatan kerja tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5).

Dari kontan.id; secara umum, penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang, meningkat sebanyak 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 153,05 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, atau naik 3,67 juta orang dari Februari 2024. Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja menurun menjadi 63,74 juta orang.

Jumlah penduduk yang bekerja mencapai 145,77 juta orang, bertambah 3,59 juta orang dari tahun sebelumnya. Secara rinci, pekerja penuh meningkat menjadi 96,48 juta orang (naik 3,21 juta), pekerja paruh waktu 37,62 juta orang (naik 0,82 juta), dan setengah pengangguran turun menjadi 11,67 juta orang (berkurang 0,44 juta).

Baca Juga: Kedamaian Alam Sukabumi: 5 Wisata Bagi Kamu yang Ingin Menenangkan Diri

Namun lonjakan angkatan kerja tidak sepenuhnya diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja, sehingga menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran pada periode tersebut.

Jika bicara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2025 adalah 4,76%. TPT ini menunjukkan persentase jumlah orang yang sedang mencari pekerjaan dari total angkatan kerja. Pada periode yang sama, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,28 juta jiwa. TPT adalah persentase dari jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Untuk Kabupaten Sukabumi, angka TPT pada tahun 2024 mencapai 7,11 persen. Sementara Kota Sukabumi ditahun yang sama mencapai 8,34 persen. TPT Kota Sukabumi ketiga tertinggi di Jawa Barat setelah Kota Cimahi dan Bekasi.

* Berbagai Sumber

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini