SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Selasa (2/12/2025). Pekan lalu KPK mengirim surat pemeriksaan untuk Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Kepada awak media, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan sudah menunggu panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hendak memberikan klarifikasi tentang dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menjeratnya.
Dilansir dari tempo.co, "Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan," kata Ridwan Kamil saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga: Timur Kapadze Lebih Memililh Latih Navbahor FK Daripada Menukangi Timnas Indonesia
Meski demikian, ia menolak menjelaskan ihwal dugaan korupsi yang melibatkannya itu. Ridwan Kamil mengatakan akan membeberkan kasus di Bank BJB itu seusai pemeriksaan di KPK. "Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa," ucapnya.
Pantauan Tempo, Ridwan Kamil tiba di kantor KPK pukul 10.40 WIB dengan setelan batik dan berlapis jaket hitam. Ia datang dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya tanpa membawa dokumen apapun.
Adapun Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK hari ini berdasarkan surat pemeriksaan yang dikirim lembaga antirasuah pada pekan lalu. Para penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat rentang waktu perkara dugaan korupsi di Bank BJB terjadi.
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Para penyidik KPK menduga bahwa Ridwan Kamil menerima aliran dana korupsi Bank BJB yang salah satunya untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden BJ Habibie. "Dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, atau pun pengetahuan-pengetahuan lainnya," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 7 September 2025.
Selain itu, KPK akan meminta konfirmasi kepada Ridwan Kamil ihwal aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB. "Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, hingga satu jenis motor bermerek Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil. Tentang barang bukti elektronik, KPK turut mengekstrak untuk dilakukan analisis terkait kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Sukabumi Ternyata Warga Cianjur
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan pada saat itu. Melalui keterangan tertulisnya, politikus tersebut mengatakan akan kooperatif dalam membantu penyidikan yang dilakukan KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, pada 10 Maret.
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar.
Baca Juga: Nganjang ka Sukabumi, Gubernur KDM: “Jalan Cikidang Diperlebar Tahun Depan”
Kelima tersangka itu adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Sumber: Tempo.co




