Jumat 28 Agu 2026, 15:13 WIB

Utang Negara Terus Bertambah, Bunga yang Harus Dibayar di 2027 Capai Rp1,78 Triliun per Hari

Jika dirata-ratakan, jumlah tersebut setara sekitar Rp1,78 triliun per hari, Rp74 miliar per jam, atau sekitar Rp1,24 miliar per menit.

Angka itu belum termasuk pembayaran pokok utang. Per Juni 2026, total utang pemerintah Indonesia tercatat sekitar Rp10.293 triliun.

Pembayaran bunga utang juga terus meningkat, dari Rp386,34 triliun pada 2022 menjadi Rp514,4 triliun pada 2025. Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp582,24 triliun dan naik lagi menjadi Rp650,31 triliun pada 2027.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp589,68 triliun digunakan untuk bunga utang dalam negeri dan Rp60,63 triliun untuk bunga utang luar negeri.

Di saat yang sama, pemerintah juga merencanakan pembiayaan utang baru sekitar Rp876,27 triliun pada 2027.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, alokasi pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai 90,68% (Rp589,68 triliun) dan bunga utang luar negeri sebesar 9,32% (Rp60,63 triliun) dari total Rp650,31 triliun.

Utang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan kebutuhan negara. Namun, semakin besar utang, semakin besar pula kewajiban pembayaran bunga yang harus ditanggung dalam anggaran negara.

Video Update