SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 2.040 warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 981 orang mendapatkan remisi umum, 1.059 orang memperoleh remisi dasawarsa, dan 19 narapidana langsung bebas setelah menerima surat keputusan remisi.
Penyerahan remisi dilakukan setelah upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang bertindak sebagai pembina upacara. Ribuan warga binaan turut serta mengikuti jalannya upacara bendera.
Dalam kesempatan itu, Andreas menyampaikan amanat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan bangsa.
"Kita berdiri tegak di bawah bendera merah putih, bukanlah semata karena perjalanan waktu. Namun, berkat perjuangan panjang yang dilandasi semangat persatuan, pengorbanan, dan cinta tanah air. Jadi kemerdekaan yang kita rayakan ini, hasil pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan. Mereka berjuang dengan darah, air mata, dan nyawa," ujar Andreas.
Baca Juga: Semarak, Warga Sukabumi Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI di Palabuhanratu
Ia menambahkan bahwa kemerdekaan harus dijadikan nafas kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia sekaligus diwariskan dalam kondisi lebih baik kepada generasi mendatang.
"Kita harus sadar, kemerdekaan ini adalah warisan yang harus kita jaga dan wariskan kembali kepada generasi mendatang," katanya.
Selain itu, Andreas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kemerdekaan merupakan amanah untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Hal itu mencakup melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga berperan dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah," tambahnya.
Andreas kemudian meminta seluruh warga, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lapas, memiliki kewajiban menjaga nilai kebangsaan, persatuan, dan gotong royong.
"Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi menjalani sisa masa hukuman dengan disiplin, mengikuti program pembinaan, dan kelak kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk berkontribusi secara positif," ujarnya.
Andreas menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta berupaya memperbaiki diri.
"Remisi adalah bukti bahwa negara memberi kesempatan kedua. Semoga momentum ini menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik," tandasnya.