SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Andreas memaparkan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi. Delapan aksi tersebut meliputi analisis situasi, pemetaan kegiatan, rembug stunting, sosialisasi peran desa dalam penanganan stunting, pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta exit meeting hasil audit.
Paparan ini disampaikan Wabup pada acara Penilaian Kerja Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Rabu (13/8/2025).
Penilaian kinerja dilakukan oleh TPPS Provinsi Jawa Barat untuk memantau dan mengevaluasi progres percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Curhat Pekerja Sosial ke Wabup Sukabumi: Warga Gadai BPKB untuk Biaya Rumah Sakit
Andreas juga menyampaikan, tren prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Mei 2025 menunjukkan penurunan sebesar 6,5%.
Ia berharap program penurunan stunting ke depan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam pendataan.
"Insya Allah, kami siap menerima saran dan masukan, sehingga Kabupaten Sukabumi bisa bebas stunting dan mencapai zero new stunting," ungkapnya.
Wabup Andreas memastikan pemerintah daerah terus menggenjot angka penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.
"Mudah-mudahan ke depan angka stunting di Kabupaten Sukabumi secara signifikan terus menurun," pungkasnya. (adv)