SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan pemerintah daerah memerlukan proses yang matang dalam setiap program pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan rusak. Ini disampaikannya saat menghadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-59 di Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
Pernyataan itu juga menanggapi unjuk rasa yang dilakukan warga Kecamatan Cidahu terkait kondisi jalan rusak di wilayah tersebut. Andreas yang berdomisili di Cidahu, merasa perlu meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa perbaikan jalan baru akan dilakukan setelah adanya aksi. Menurutnya, perbaikan bukan hasil dari unjuk rasa, melainkan bagian dari perencanaan dan penganggaran yang sudah disusun pemerintah daerah.
“Kan konteksnya bukan anti-demo, tapi hasil pekerjaan itu diciptakan dari perencanaan dan penganggaran. Tidak ada yang salah dari itu,” kata Andreas kepada sukabumiupdate.com.
Ia mengingatkan segala bentuk pembangunan harus melalui perencanaan yang matang, bukan hanya karena ada aksi protes dari masyarakat.
Baca Juga: Pesona Larung Saji di Ujunggenteng Sukabumi: Syukuran Nelayan Jadi Magnet Wisata dan Budaya
Dalam kesempatan tersebut, Andreas menegaskan pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Kami tidak anti-kritik, yang jelas hanya mempertegas saja bahwa takutnya ada persepsi di masyarakat, sudah didemo, baru dikerjakan, nah jangan seperti itu. Kan semuanya ada perencanaan dari bawah, itu sebenernya yang kami luruskan,” ujarnya.
Sebagai contoh, Andreas menyebutkan aspirasi nelayan yang menginginkan pembangunan dermaga atau jetty. Ia menegaskan, meski ada unjuk rasa dari nelayan, pembangunan tersebut tetap memerlukan perencanaan dan proses yang panjang. “Tidak bim salabim,” katana sambil tertawa, menekankan bahwa pembangunan memerlukan proses yang terencana dan tidak bisa dilakukan seketika.
Andreas berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah didasarkan pada perencanaan yang sudah dipersiapkan dengan matang, bukan semata-mata sebagai respons terhadap unjuk rasa atau tekanan. (ADV)