SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Ramzi Akbar Yusuf menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan perhatian serius terhadap isu-isu strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat lokal.
Salah satu isu penting yang disoroti Ramzi adalah kelanjutan rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), sebuah aspirasi panjang masyarakat wilayah utara Kabupaten Sukabumi yang hingga kini belum terwujud karena moratorium pemekaran daerah. Ramzi menyebut pemekaran ini adalah jalan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini dirasa belum optimal.
Namun di tengah upaya serius memperjuangkan pemekaran KSU, wacana lain mengemuka: usulan penggabungan beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi. Menurut informasi yang beredar, kecamatan yang disebut-sebut dalam wacana ini meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kritik Usulan Perluasan Wilayah Kota Sukabumi: Ganggu KSU
Ramzi menilai wacana itu tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga kontraproduktif terhadap upaya memperjuangkan pemekaran KSU. “Ini bukan sekadar wacana administratif, tapi menyangkut arah masa depan daerah. Jika sejumlah kecamatan di utara malah dialihkan ke kota, maka konsistensi kita dalam memperjuangkan pemekaran KSU akan dipertanyakan,” tegasnya, Minggu (17/8/2025).
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah konkret untuk mempersiapkan pemekaran KSU. Salah satunya adalah penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan untuk Pemekaran, yang akan berlaku hingga 2027. Langkah ini menunjukkan adanya komitmen serius di level legislatif terhadap aspirasi pemekaran.
Meski begitu, Ramzi tidak menutup mata pada fakta bahwa pemekaran KSU masih terganjal oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Ia berharap, ketika moratorium dicabut, daerah yang sudah siap secara administrasi dan dukungan politik seperti KSU, bisa segera diproses. “Jangan sampai kesiapan kita justru diganggu oleh narasi yang tidak sejalan dengan arah perjuangan ini,” ujarnya.
Ramzi pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, untuk tetap solid dan tidak terpecah oleh wacana-wacana yang belum memiliki pijakan hukum yang jelas. Menurutnya, pemekaran KSU adalah cita-cita kolektif yang harus dikawal dengan konsistensi, bukan justru dihambat oleh gagasan yang bertolak belakang.
Lebih menguatkan, Ramzi menyebut rencana pemekaran KSU juga saat ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di momentum Hari Kemerdekaan, Ramzi mengingatkan bahwa semangat kemerdekaan harus tercermin dalam upaya memperjuangkan hak-hak rakyat di daerah, termasuk hak untuk mendapatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat. “Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tapi harus nyata dalam kebijakan. Dan pemekaran KSU adalah bentuk nyata dari perjuangan itu,” kata dia. (ADV)