SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar menyerahkan SK NJOP kepada perwakilan penyintas bencana di Nyalindung yang sekarang tinggal di kampung KDM atau hunian tetap (huntap) pasca bencana. Ini merupakan serah terima 28 bangunan huntap yang dibangunan secara bergotong royong oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Sukabumi Asep Japar dan Kepala Desa Mekarsari.
Penyerahan berlangsung di sela kunjungan Bupati Sukabumi Asep Japar di huntap penyintas bencana yang berada di Kampung Cireundeu Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung, Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya Bupati meminta kepada warga yang mendapatkan bantuan huntap ini bisa merawat hunian tersebut dengan baik supaya kemanfaatannya terus dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Deg-degan Pelajar Sukabumi di Tes Kemampuan Akademik 2025: Optimis ke Kampus Impian
"Insya Allah kami terus berusaha supaya warga terdampak bisa terlayani dan terfasilitasi seluruhnya, dengan kolaborasi semua mudah mudahan lingkungannya terpelihara, kebersihan dan kesehatannya terjaga" ungkapnya dikutip dari akun medsos resmi pemkab sukabumi.
Bupati berharap tempat tinggal tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin serta menjadi lingkungan hidup yang aman, nyaman dan Indah. Dalam Kesempatan ini Bupati didampingi kepala dinas permukiman, menyerahkan SK NJOP secara Simbolis kepada 3 orang warga huntap.
Baca Juga: Jalan di Desa Neglasari Diaspal Disperkim, Kades ucapkan Terimakasih ke Pemkab Sukabumi
SK NJOP adalah singkatan dari Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak. Dokumen ini merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi terkait yang berwenang untuk memberikan informasi mengenai nilai jual suatu objek pajak, yang mencakup bumi (tanah) dan/atau bangunan.
Kepala Desa Mekarsari H.Ilham Maulana mengatakan bahwa Hunian Tetap ini berasal dari bantuan dari Gubernur Jawa Barat sebanyak 20 Unit Rumah, dari Bupati Sukabumi 5 Unit , sementara dari pemerintahan desa sebanyak 3 Unit. (adv)







