SUKABUMIUPDATE.com - Mak Sarkiah (75 tahun), warga Kampung Cicurug, Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, harus menjalani hari tuanya dalam keterbatasan. Ia tinggal seorang diri di rumah panggung berukuran sekitar 3 x 4 meter dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Bangunan kayu tersebut tampak reyod dan rapuh dimakan usia. Dinding mulai keropos, atap bocor di banyak bagian, bahkan bagian belakang atap rumah telah ambruk. Saat hujan turun, rumah itu tak lagi mampu memberi rasa aman bagi Mak Sarkiah yang berstatus janda lanjut usia.
Sudah lebih dari 20 tahun Mak Sarkiah menempati rumah tersebut. Seiring waktu, hampir seluruh material bangunan menjadi lapuk dan tidak layak huni. Namun hingga kini, ia belum pernah menerima bantuan sosial maupun program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Setelah dilakukan penelusuran oleh Pemerintah Desa Margaluyu bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purabaya, Puskesos Margaluyu sebagai kepanjangan tangan Dinas Sosial, serta Pemerintah Kecamatan Purabaya untuk memfasilitasi perekaman dan penerbitan E-KTP oleh Dukcapil, ditemukan kendala utama yang menghambat penyaluran bantuan. Kendala tersebut adalah Mak Sarkiah belum memiliki E-KTP.
Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Ingatkan Warga, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aktivasi IKD
TKSK Purabaya, Ridwan, mengatakan setelah mendapat informasi terkait kondisi Mak Sarkiah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Margaluyu, khususnya Puskesos. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa Mak Sarkiah belum memiliki E-KTP dan sebelumnya beberapa kali telah dibujuk oleh pihak desa maupun keluarganya untuk melakukan perekaman, namun selalu menolak.
“Selama ini bantuan yang diterima hanya berupa BLT Desa. Kendala utama bantuan sosial lainnya karena yang bersangkutan belum memiliki E-KTP,” ujar Ridwan kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (4/2/2026).
Melalui upaya persuasif yang dilakukan secara berulang oleh Pemerintah Desa dan pihak keluarga, akhirnya Mak Sarkiah bersedia melakukan perekaman E-KTP. Perekaman tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Purabaya pada hari ini.
“Setelah E-KTP terbit, akan langsung diproses pengajuan bantuan sosial dan program Rutilahu,” tambah Ridwan.
Baca Juga: Cuaca Mingguan Jabar 5-11 Februari 2026, Sukabumi Potensi Hujan Sedang hingga Lebat
Mak Sarkiah diketahui memiliki tiga orang anak. Anak pertamanya, seorang laki-laki, bekerja sebagai penggembala domba milik orang lain dengan sistem maro dan tinggal di Kampung Cicariang, Desa Margaluyu, sekitar 30 menit perjalanan menggunakan sepeda motor. Sementara dua anak perempuannya tinggal di kampung yang sama dengan Mak Sarkiah, berstatus janda dan bekerja sebagai kuli tani. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mak Sarkiah mengandalkan bantuan dari anak-anaknya.
Sekretaris Desa Margaluyu, Kamal, menyampaikan bahwa setelah proses perekaman dan penerbitan E-KTP selesai, pihak desa melalui Puskesos akan segera mengusulkan data Mak Sarkiah ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Dengan mulai terselesaikannya administrasi kependudukan tersebut, diharapkan Mak Sarkiah dapat segera memperoleh bantuan sosial dan program perbaikan rumah yang layak, sehingga dapat menjalani hari tua dengan lebih aman dan manusiawi. (adv)




