SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan agenda reses pertamanya pada tahun sidang 2026 dengan format berbeda. Kegiatan reses tersebut dipusatkan di satu lokasi dan melibatkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng.
Reses digelar di MI Adda’ Wah, Kampung Sirna Bakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, Desa Bojonggenteng, dan Desa Palasari yang berada di daerah pemilihan (Dapil) II.
Reses perdana tahun 2026 tersebut mengusung tema Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan. Teddy mengatakan, konsep reses yang melibatkan dua kecamatan sekaligus dilakukan agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada reses sebelumnya dapat dijawab, sekaligus menampung usulan untuk penganggaran tahun berikutnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan HET Daging Sapi Jelang Ramadan 2026: Paling Mahal Rp 140 ribu Per Kg
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat yang diusulkan sebelumnya untuk tahun 2026 sebagian besar sudah terjawab dan bisa direalisasikan. Ini berkat kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, RT, RW, pemerintah desa, hingga kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang dipastikan terealisasi pada 2026 di Kecamatan Parungkuda dan Bojonggenteng mayoritas berkaitan dengan infrastruktur. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan, irigasi untuk kelompok tani, jembatan penghubung antarwilayah, penerangan jalan umum (PJU), serta beberapa usulan pendukung sektor pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Teddy juga menegaskan peran dan kewenangan UPTD PU Wilayah III Cicurug yang membawahi tujuh kecamatan, yakni Parungkuda, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Kabandungan, Parakansalak, Cidahu, dan Cicurug. Seluruh persoalan jalan kabupaten di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab UPTD PU Wilayah III.
Baca Juga: Kadinkes Kabupaten Sukabumi Tanggapi Isu Super Flu: Perkuat Imunitas Tubuh
“Beberapa titik prioritas sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala UPTD PU. Untuk dua kecamatan ini, di antaranya irigasi yang melayani Parungkuda dan Bojonggenteng, penanganan banjir di STA 00 sekitar Stasiun Parungkuda, ruas Jalan Angkrong, drainase, PJU, serta ruas jalan Sundawenang dan Bojonggenteng,” kata Teddy.
Selain itu, terdapat pula rencana penanganan jembatan penghubung antara Kecamatan Parungkuda, Desa Sundawenang, dan Desa Bojonggenteng yang dinilai vital bagi mobilitas warga. Seluruh kegiatan tersebut dipastikan masuk dalam realisasi tahun 2026.
Teddy menuturkan, meskipun terdapat rencana pembangunan jalan di wilayah lain seperti Kalapanunggal dan Kabandungan, namun hal tersebut tidak menjadi fokus reses kali ini karena kegiatan reses difokuskan pada aspirasi masyarakat di Parungkuda dan Bojonggenteng.
Baca Juga: Gernas BBI: Disdagin Gembleng Siswa SMK di Sukabumi Jadi Konsumen Cerdas
Ia juga menegaskan bahwa reses bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, melainkan harus diikuti dengan keseriusan dan tindak lanjut. Untuk usulan tahun 2027, masyarakat diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“Sekarang tidak cukup hanya menyebutkan lokasi atau alamat. Usulan harus dilengkapi proposal yang ditandatangani RT, RW, dan kepala desa. Jika tidak lengkap, tidak bisa terinput di SIPD dan pasti ditolak,” tegasnya.
Menurut Teddy, keberhasilan perjuangan aspirasi sangat bergantung pada sinergi semua pihak. Ia meminta masyarakat, tokoh, dan pemerintah desa aktif mengawal usulan hingga tuntas, bukan hanya menyampaikannya saat reses.
Baca Juga: Dinas Pendidikan: Pelajar SMP di Tegalbuleud Jadi 1 dari 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMK
“Kalau hanya menyuarakan tanpa tindak lanjut, saya pastikan aspirasinya tidak akan terealisasi. Ini butuh kesungguhan bersama,” ujarnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri ratusan konstituen, Sekretaris Camat Parungkuda, Kepala Desa Sundawenang, Kepala Desa Parungkuda, Kepala Desa Bojonggenteng, Kepala Desa Palasari, Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader Posyandu, pemuda, serta unsur organisasi kemasyarakatan. (adv)



