Kasus TPPO Gadis Sukabumi Abu-abu, Keluarga Menanti Update Terbaru dari Polda Jabar

Sukabumiupdate.com
Selasa 07 Okt 2025, 15:56 WIB
Kasus TPPO Gadis Sukabumi Abu-abu, Keluarga Menanti Update Terbaru dari Polda Jabar

RR Korban TPPO Asal Sukabumi di China. (Sumber : Dok Kumparan)

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga dan pendamping hukum gadis asal Kabupaten Sukabumi, berinisial RR, hingga kini masih belum mendapatkan kepastian terkait kabar pemisahan korban dari pria asal Tiongkok yang disebut sebagai suaminya.

Meski informasi pemisahan sempat disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.

Penasihat hukum RR, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan informasi pemisahan itu diterimanya dari keterangan Menteri P2MI. Namun hingga saat ini, pihak KJRI belum memberikan konfirmasi langsung mengenai kondisi maupun keberadaan RR.

Baca Juga: Panji Petualang Buka Suara, Pawang Ular Tewas Dipatuk King Kobra 4 Meter di Sukabumi

“Menurut Menteri P2MI, RR sudah dipisahkan dari suaminya. Tapi saya juga tidak tahu apakah dipisahkannya itu diambil oleh KJRI atau bagaimana. Soalnya saya WA orang KJRI tidak dibalas-balas, entah apa alasannya,” ujar Rangga saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com, Selasa (7/10/2025).

Rangga menambahkan, keluarga RR saat ini memilih tidak melakukan kontak telpon ataupun panggilan video dengan korban untuk sementara waktu, demi menjaga kondisinya yang baru pulih dari tekanan psikologis.

“Selama ini kita menghindari dulu kontak sama RR karena suasananya masih kondusif. Kita menunggu RR curhat ke kita. Sekarang sudah tidak ada ancaman sama sekali, kata ibunya biarkan saja dulu RR, takutnya malah tertekan,” jelasnya.

Baca Juga: Kades Berekah Sukabumi Sindir Kebijakan KDM Soal Iuran Rp1.000 per Hari

Meski kondisi RR disebut membaik, Rangga menyoroti minimnya perkembangan penyidikan dari Polda Jawa Barat. Ia mengungkap pernah diminta hadir untuk melakukan video call bersama korban, namun rencana itu batal karena tidak ada surat undangan resmi dari kepolisian.

“Polda Jabar sempat meminta saya datang untuk video call dengan RR. Tapi ketika saya minta surat undangannya, tidak dikasih. Akhirnya saya kasih saja nomor telepon RR ke Polda. Namun saat Kang Sigit (paman RR) nanya ke RR apakah sudah dihubungi Polda, RR jawab enggak ada telepon atau video call dari Polda,” tutur Rangga.

Rangga menyayangkan sikap tertutupnya aparat penegak hukum, padahal kasus RR menjadi perhatian publik dan menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kami menunggu apakah ada tersangka lain yang ditangkap Polda, tapi sampai sekarang bungkam. Tidak ada update hasil penyidikan, padahal ini kasus yang jadi atensi nasional. Publik berhak tahu,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika para pelaku tidak semuanya diusut, praktik perekrutan gadis muda untuk dijadikan korban TPPO akan terus berulang. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya kini menggandeng Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya edukasi hukum dan penyuluhan masyarakat.

“Kami sudah membuat MoU dengan SBMI Sukabumi untuk mencegah kasus serupa lewat penyuluhan dan pengkaderan paralegal anti TPPO. Ini harus dihentikan,” pungkas Rangga.

 

Berita Terkait
Berita Terkini