SUKABUMIUPDATE.com - Kabar terbaru kondisi RR (23 tahun) perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya diduga dijebak hingga dipaksa menikah dengan seorang pria berkebangsaan China kini mulai membaik setelah Polisi Tiongkok disebut melakukan pemeriksaan terhadap pria China itu.
Kabar itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Rangga Suria Danuningrat yang mengaku terus berkomunikasi dengan RR di China. Menurutnya, setelah kasus ini ditangani Polisi Tiongkok, RR tidak lagi mendapatkan kekerasan atau dipaksa melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Kasusnya Dapat Atensi Publik, Keluarga Korban TPPO di Sukabumi Diintimidasi Jaringan Pelaku
“Semenjak tanggal 10 sampai hari ini kita terus-terusan kontak dengan Reni. Semenjak 5-6 hari lalu polisi (Tiongkok) dilaporkan oleh KJRI, polisi datang ke tempat RR disekap. Di sana ditanya oleh polisi Tiongkok, dari situ polisi Tiongkok melakukan investigasi kedua, di situ dipisahkan, suami di lantai satu sedangkan RR di lantai dua,” ujar Rangga kepada sukabumiupdate.com pada Senin (22/9/2025).
“Pria China itu berubah drastis. Semenjak polisi datang, perlakuan si orang T berubah jadi baik, tidak memaksa hubungan badan, tidak melakukan kekerasan. Jadi selama ini yang Reni rasakan kalau tidak dilayani diperlakukan kasar. Sekarang sudah enggak, sudah takut dia,” tambahnya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Cikembar Sukabumi Hangus Terbakar
Menurutnya, kondisi itu berbanding terbalik dengan situasi ketika RR dijebak dan dipaksa menikah hingga diminta tebusan Rp200 juta untuk memulangkan korban. “Ternyata setelah 3 bulan Reni menghubungi keluarga, di situ disebutkan bahwa sudah dinikahkan. Kalau mau pulang harus bayar Rp200 juta, saya sudah bayar, sudah nikahi kamu, gitu. Itu ancaman dari sana,” kata dia.
Kendati demikian, Pihak keluarga di Sukabumi tetap mendesak agar proses pemulangan RR segera dilakukan. “Harapan dari keluarga itu Reni pulang, terus mendorong KJRI untuk secepat mungkin memulangkan Reni. KJRI minta ke polisi Tiongkok, dijemput ke kantor polisi, dari kantor polisi harusnya dijemput KJRI, dan kita minta secepatnya, korban dan keluarga juga membatin,” pungkasnya.