Kasusnya Dapat Atensi Publik, Keluarga Korban TPPO di Sukabumi Diintimidasi Jaringan Pelaku

Sukabumiupdate.com
Selasa 23 Sep 2025, 09:53 WIB
Kasusnya Dapat Atensi Publik, Keluarga Korban TPPO di Sukabumi Diintimidasi Jaringan Pelaku

Ilustrasi intimidasi yang didapatkan keluarga Korban TPPO di Sukabumi. (Sumber: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap RR (23 tahun) perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi mencuat dan mengundang atensi publik hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Keluarga korban di Sukabumi disebut mendapat sejumlah bujukan hingga intimidasi dari beberapa orang yang diduga merupakan jaringan TPPO yang memberangkatkan RR ke China.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Rangga Suria Danuningrat yang mengatakan bahwa bujukan hingga intimidasi itu diterima keluarga korban untuk segera mencabut laporan terhadap keempat orang yang sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa 9 September 2025 lalu.

“Walaupun situasi kondusif tapi intimidasi dari 4 orang ini masih terjadi. Tadi malam pun orang Cianjur mengancam, awalnya membujuk cabut laporan, sama persis dengan dua orang lainnya yang di Bogor dan Jakarta,” kata Rangga saat ditemui sukabumiupdate.com di Polres Sukabumi Kota. Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Cikembar Sukabumi Hangus Terbakar

Adapun bentuk bujukan dan ancaman yang diterima itu, kata Rangga, lebih bersifat tekanan psikologis. “Ancaman dari Bogor itu bermacam-macam, bahwa Reni itu harus cabut laporan. Dari Jakarta juga sama, ada juga bilangnya keluarga dari China itu mau nuntut Reni, nge-WA ke Reni. Dari Cianjur juga membujuk tapi tidak ada ancaman kekerasan, ancaman verbal supaya didorong cabut laporan, ditekan secara psikologis,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku TPPO Gadis Sukabumi ke China Sudah Teridentifikasi

Atas intimidasi yang didapatkan keluarga korban, Pihaknya mengaku belum hingga saat ini belum melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Kita belum sampai laporan ke sana karena ancaman yang disebutkan itu masih tahap wajar lah, tapi bukan ancaman kekerasan yang mengancam nyawa, fisik,” ujarnya.

Di sisi lain, Rangga menyinggung modus yang dilakukan para terlapor hingga korban bisa berangkat ke China. “RR itu dicari lewat media sosial, lalu dibawa ke Cianjur. Seminggu kemudian, dibawa ke Bogor dan disekap dua minggu, di situ kemudian dinikahkan. Dari awal keluarga tidak tahu tujuannya apa, karena ketika ditanya Reni hanya disuruh jawab iya. Ternyata itu jebakan untuk memperlancar visa,” bebernya.

Berita Terkait
Berita Terkini