SUKABUMIUPDATE.com - Perkembangan terbaru kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Reni (RR), warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban penyekapan di China, memasuki babak baru. Penasihat hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengonfirmasi bahwa dua orang pelaku berinisial JA dan Y, sindikat asal Cugenang, Kabupaten Cianjur, telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat pada Jumat (26/9/2025).
Menurut Rangga, keluarga korban bersama penasihat hukum sudah melapor ke BP2MI (saat ini bernama P3MI) di Ruko Cisuda River pada Selasa lalu. “Hari Selasa lalu keluarga didampingi penasihat hukum melapor ke BP2MI, dan di hari yang sama kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Rabu sore dilakukan BAP penyidikan para saksi, dan Kamis atau Jumat ini perburuan para pelaku dilakukan bersama personel Polda Jabar menunggu sprint dari atasan,” jelasnya saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan bahwa dua tersangka yang telah ditangkap adalah kakak-adik anggota sindikat perdagangan orang. Kasus ini pun resmi dilimpahkan ke Polda Jabar untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Dua SD di Cidolog Sukabumi Kembali Terima MBG Pasca Keracunan, Sebagian Ortu Siswa Menolak
Rangga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum atas langkah cepat dalam mengungkap kasus ini. “Kami bersyukur serta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan jajarannya, khususnya Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat, serta Kapolres Sukabumi Kota beserta Unit 2 PPA, atas kerja keras dan respon cepat dalam penanganan kasus ini. Hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir guna melindungi serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kaum miskin dan marginal yang saat ini menjadi korban TPPO,” tegas Rangga.
Ke depan, selain proses pidana, Rangga menuturkan pihaknya juga akan menyiapkan langkah hukum perdata terhadap para tersangka setelah adanya vonis pengadilan. Saat ini fokus utama adalah pemulangan korban. “Kami sedang koordinasi dengan berbagai pihak, jika sudah ada sinyalemen dari KJRI maka kita akan bersiap menjemput Reni di bandara. Langkah diplomasi KJRI akan dilakukan menunggu surat dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Pihak kementerian kabarnya sedang berkoordinasi dengan Kemenlu, menunggu surat pengaduan dari P3MI yang dibuat hari Selasa kemarin,” ujar Rangga.
Surat pengaduan tersebut, lanjutnya, menjadi dasar gerak resmi Kementerian P2MI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. “Mengenai surat pengaduan sudah diteruskan, bisa dikonfirmasi ke P3MI di Cisuda River,” tambah Rangga.
Kasus RR menjadi sorotan publik setelah gadis muda asal Sukabumi ini terjerat jaringan perdagangan orang dengan modus janji pekerjaan bergaji besar di China. Berdasarkan keterangan dari Penasihat hukum RR, dua tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (26/9/2025), keluarga berharap upaya pemulangan korban bisa segera terealisasi.